SOLO, diswayjateng.id - David Bagus Meitanto (34), warga Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, mengalami nasib sial usai mencuri enam tabung gas melon di sebuah warung bakso di kawasan Jebres, Solo.
Aksinya gagal total setelah ia tergelincir di rel kereta api Pucang Sawit saat berusaha kabur, hingga akhirnya dihajar massa sebelum diamankan polisi.
Kapolsek Jebres, Kompol Murtiyoko, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin 10 Februari, pagi.
David membobol warung bakso Pak Marino yang terletak di Jalan Hos Cokroaminoto, lalu membawa kabur enam tabung gas 3 kilogram menggunakan motor Suzuki Nex yang telah disiapkannya.
BACA JUGA:Kasus Pemberian Fasilitas Kredit, Mantan Direktur Bank Salatiga HS Kembali Ditetapkan Tersangka
Namun, nahas menimpanya saat melintasi rel kereta api Pucang Sawit. Ia tergelincir dan jatuh, hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh warga yang mengejarnya. Tanpa ampun, massa yang geram langsung menghadiahinya bogem mentah.
"Saat kabur, pelaku terjatuh. Saat itulah dia ditangkap massa dan sempat dikeroyok," ungkap Kompol Murtiyoko saat berbincang dengan wartawan.
Beruntung, tim piket Polsek Jebres segera tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan warga.
Dari hasil pemeriksaan, David ternyata bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia merupakan residivis yang sudah lima kali terlibat kasus pencurian.
BACA JUGA:SMK Negeri 2 Adiwerna Kabupaten Tegal Beri Inventaris Sepeda untuk Siswanya
"Ini bukan yang pertama kali, pelaku sudah lima kali melakukan aksi serupa," tambah Murtiyoko.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk motor Suzuki Nex, kunci L, obeng, serta bronjong yang digunakan untuk membawa tabung gas curian.
Akibat perbuatannya, David dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.