Pergerakan Asing di Rumah Bos BLN, Garis Polisi Dilepas Grendel Pintu Dicopot Mobil Terparkir di Garasi

Pergerakan Asing di Rumah Bos BLN, Garis Polisi Dilepas Grendel Pintu Dicopot Mobil Terparkir di Garasi

MEMPERLIHATKAN : Advokat Nur Adi Utomo saat memperlihatkan gagang pintu rumah Bos BLN Nicho telah dirusak oleh oknum, Jum'at 9 Januari 2026, malam. Foto : Erna Yunus Basri--

SALATIGA, diswayjateng.com - Sebuah pergerakan asing kembali 'terbaca' dengan 'mata telanjang' di rumah Bos Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Nicholas Nyoto Prasetyo (Nicho) di Jalan Merdeka Selatan, Salatiga, Jum'at 9 Januari 2025, petang. 

Bahkan, warga sekitar sempat mengabadikan momen garis polisi yang terpasang dilepas oleh oknum penyusup. Tak berhenti sampai disitu, pergerakan asing ini juga melepas grendel pintu utama rumah pribadi Nicho yang terpasang borgol dengan merusaknya secara "halus". 

Secara tak terduga, sebuah mobil bercat hitam masuk dan terparkir di garasi yang penuh corat-coret, spanduk hingga garis polisi. Gerbang yang semula terbuka, setelah mobil bercat hitam masuk langsung ditutup rapat.  Cukup lama mobil ini berada di garasi rumah Nicho. 

"Ada mobil masuk dan terparkir di dalam garasi rumah Nicho," ungkap seseorang memohon identitasnya tidak dipublish. 

Mendengar ada oknum yang kembali mengacak-acak garis polisi di kediaman Nicho, Tim Kuasa Hukum Korban Nur Adi Utomo, SH, dan Muhammad Edi, SH, Advokat dan Penasihat Hukum pada Kantor Hukum Adi Utomo & Partner's langsung mendatangi rumah Nicho, Jum'at 9 Januari 2026, malam. 

BACA JUGA:HUT ke-45, PDAM Salatiga Gandeng PMI dan Pelanggan Gelar Aksi Kemanusiaan

BACA JUGA:Angin Puting Beliung Terjang Kawasan Gor Kridanggo, Penghuni RSUD Salatiga Panik, Gedung Fisioterapi Retak

"Benar, ada oknum yang datang dan masuk secara ilegal. Terbukti, gagang pintu sudah rusak tampak melepas borgol yang saya pasang tahun lalu," ungkap Nur Adi Utomo. 

Dengan memperlihatkan kondisi gagang pintu yang rusak, Adi memperkirakan ada oknum yang mencoba mengambil sesuatu di dalam kediaman pribadi Nichol usai pihak kepolisian melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang akhir tahun 2025 silam. 

"Kami mendesak agar Kepolisian tidak tinggal diam. Ini sudah ke-dua kalinya ada pihak-pihak yang terkesan mengabaikan kewenangan Kepolisian," tandasnya. 

Adi kembali menegaskan, jika rumah Nicho di Jalan Merdeka Selatan Salatiga menjadi aset seluruh korban Koperasi BLN hingga uang anggota seluruhnya dikembalikan.

Sebelumnya, aksi pencopotan garis polisi juga telah dilaporkan Luas Hukum Korban BLN lainnya, Aris Carmadi SH. Bahkan, aksi pencopotan garis polisi ini membuat warga di kawasan Merdeka Selatan Salatiga ribut dengan sejumlah pria tepat di depan rumah Nicho


Ketegangan antara warga Merdeka Selatan dengan sejumlah pria yang mengaku 'orang suruhan' Koperasi BLN terjadi pada Minggu 9 November 2025. 

BACA JUGA:Gantikan AKP Darmin, AKP Henry Sylistyanta Jabat Kasat Lantas Polres Salatiga

BACA JUGA:Wali Kota Salatiga Teken Komitmen Penerapan Manajemen Talenta ASN Bersama

Titon, warga tepat di samping rumah pribadi Ketua Umum BLN beradu argumentasi dengan seorang pria mengaku bernama Ali. Kepada Wartawan Disway Jateng, Ali mengaku sebagai pengurus Komite Penyelesaian Kewajiban (KPK) bentukan kedua Koperasi BLN, yang dipimpin Agus (eks Napiter). 

"Kalau memang rumah ini aset BLN, ada peralihan pasang spanduk besar. Jangan keluar masuk seenaknya. Warga di sini resah, gonta ganti orang seenaknya masuk lingkungan," kata Titon dengan nada marah, ssaat itu.  

Ia pun menyebutkan, jika sejumlah pria yang datang mencopot garis polisi di rumah Nicho membakar garis polisi. 

"Wong ini sudah diamankan Polisi, sudah ditangani Kepolisian, kok garis polisi dilepas dan dibakar. Kami bakar lan di dekat rumah saya, iya tidak," tegasnya. 

Titon mengaku risih atas ulah sejumlah orang yang keluar masuk rumah Nicho tanpa permisi ke lingkungan khususnya ke Ketua RT setempat. Atas protes warga di Jalan Merdeka Selatan, empat pria meninggalkan rumah Nicho dengan mengendarai mobil bak terbuka 4x4 bercler putih. 

Sementara, sejumlah pria sebelumnya mencopot garis polisi serta banner yang ada di depan pagar rumah Ketua Umum Koperasi BLN Nicholas Nyoto Prasetyo (Nicho), dengan leluasa masuk melalui garasi. 

BACA JUGA:Di Gereja Bethel Area, Natal Bersama ASN Pemkot Salatiga Berlangsung Khusyuk dan Suka Cita

BACA JUGA:Sebanyak 305 Atlet Salatiga Dipastikan Lolos Kualifikasi Porprov 2026

Ali, seorang yang mengaku pengurus KPK mendapatkan instruksi dari Ketua KPK Agus untuk melepas garis polisi. 

"Saya hanya mendapatkan perintah untuk melepaskan garis polisi, kalau izin atau tidak itu sudah ada yang mengurusnya yaitu pengacara Mas Sofya dan Pak Agus, Ketua KPK sekarang," ucap Ali. 


Garis Polisi Dicopot

Minggu 9 November 2025, tak terlihat lagi garis polisi karena telah dicopot diganti tapi rafia kuning. Padahal, hatis polisi dipasang polres Salatiga dan Polda Jateng, usai dilakukannya penggeledahan serta kasusnya diambil alih Ditreskrimsus Polda Jateng. 

Bahkan, banner yang dipasang oleh kelompok korban BLN menuntut agar uang mereka dikembalikan oleh Nicho tak terlihat lagi di pagar setinggi kurang lebih 2 meter bercat putih serta garasi berkelir hitam di rumah dua lantai itu. 

Tak hanya di bagian depan rumah, garis polisi di sertai gembok tepat di pintu utama rumah Nicho juga telah di lepas. 

Seorang warga Jalan Merdeka Selatan yang juga korban Koperasi BLN Yanto (40) mengaku mngetahui garis polisi di rumah Nicho dari grup BLN. 

BACA JUGA:Tahun 2030, Kota Salatiga Targetkan Kemiskinan Turun 2,54 Persen

BACA JUGA:Penanganan Sampah di Salatiga, Pj Sekda Instruksikan Kadis LH Bentuk Tim Efektif

"Saya tahunnya dari group. Ada beberapa pria melepas benner dan garis polisi, termasuk di dalam di depan pintu utamanya sudah tidak ada lagi (garis polisi)," ungkap Yanto. 

Yanto pun mengetahui, jika upaya beberapa pria ini melepas benner dan garis polisi yang dipasang Polres Salatiga agar dapat dijual dan uangnya dibagikan kepada para korban. 

Yanto mengaku, jika benar langkah itu dilakukan ia setuju. Mengingat, ia sendiri saat ini dalam posisi kejepit membutuhkan uang tunai untuk membayar cicilan hutang di bank. 

"Saya masukan Rp650 juta dari 1,5 tahun lalu. Tapi setiap dapat bulanan dari BLN, saya putarkan lagi. Bahkan saya ambil hutang di bank, sekarang saja pihak bank sudah mau menempel keterangan menyita," terang Yanto. 

Sementara, sejumlah warga di Jalan Merdeka Selatan Salatiga tempat Nicho tinggal bahkan telah mendapatkan video sejumlah pria ini melepas banner dan gadis polisi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait