Dana Desa di Grobogan Tahun 2026 Turun Drastis, Tertinggi Rp 373 Juta

Dana Desa di Grobogan Tahun 2026 Turun Drastis, Tertinggi Rp 373 Juta

Ilustrasi Dana Desa. (Istimewa)--

GROBOGAN, diswayjateng.com - Dana Desa (DD) di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah tahun 2026 ini jumlahnya turun signifikan dibandingkan dengan tahun 2025 lalu. 

Demikian disampaikan langsung oleh Kasi Pembangunan Desa Dispermades Kabupaten Grobogan, Sih Maryati.

”Dibanding tahun 2025, jauh menurun. Kemarin sekitar Rp 700 juta sampai Rp 1,9 miliar. Tahun 2026 yang ditetapkan adalah Dana Desa Reguler dan nilainya jauh lebih kecil,” ujarnya baru-baru ini.

Sih Maryati menjelaskan, anggaran DD Reguler jumlahnya ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat, dengan mempertimbangkan sejumlah indikator. Mulai dari jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, kondisi geografis, luas wilayah sampai pengelolaan DD tahun sebelumnya.

"Selain jumlahnya yang menurun, penggunaan DD 2026 juga diikat oleh regulasi yang lebih ketat," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sih Maryati mengatakan, kini, tak ada desa jatahnya menyentuh miliaran, bahkan seluruhnya di bawah Rp 400 juta. Yang tertinggi, sekaligus juga mayoritas desa berada di angka sekitar Rp 373 juta.

"Adapun tiga terendahnya yakni Desa Gebangan, Kecamatan Tegowanu, itu mendapatkan jatah Rp 244.872.000," bebernya.

Berikutnya, Sih Maryati melanjutkan, disusul oleh Desa Ketitang, Kecamatan Godong yakni sebesar Rp 275.452.000 serta Desa Anggaswangi, Kecamatan Godong sebesar Rp 276.685.000.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: