Waspada! Judi Online Picu Tingginya Angka Perceraian di Grobogan
Suasana gedung Pengadilan Agama (PA) Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. (Dok Disway Jateng)--
GROBOGAN, diswayjateng.com – Berdasarkan data resmi Pengadilan Agama (PA) Purwodadi, tercatat 2.964 perkara perceraian sepanjang tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, faktor ekonomi menempati posisi tertinggi dengan 1.358 perkara, bahkan jauh melampaui faktor lainnya seperti kekerasan dalam rumah tangga, hukuman penjara, maupun judi online (judol) yang seringkali tercatat secara eksplisit.
Panitera Muda Gugatan PA Purwodadi, Mulyoso menegaskan bahwa meskipun perkara judol hanya tercantum tujuh kasus dan kerap tidak muncul sebagai alasan utama gugatan, tapi berperan cukup besar dalam runtuhnya kondisi ekonomi keluarga.
“Dalam berkas perkara, biasanya tertulis masalah ekonomi, perselisihan terus-menerus. Tapi saat pemeriksaan ditemukan penghasilan keluarga habis untuk judi online, sehingga kewajiban nafkah tidak terpenuhi,” bebernya.
Mulyoso menjelaskan, bahwa tekanan ekonomi akibat judi online tidak berdiri sendiri. Ketika pendapatan tersedot, kebutuhan rumah tangga terabaikan, utang menumpuk, dan kepercayaan pasangan terkikis.
"Kondisi itu kemudian bermuara pada perselisihan, bahkan pertengkaran terus-menerus, yang sepanjang 2025 lalu tercatat mencapai 1.304 perkara, menjadikannya faktor tertinggi kedua penyebab perceraian di Grobogan," sambungnya.
Lebih lanjut, Mulyoso menyampaikan, secara bulanan, perkara perceraian akibat faktor ekonomi menunjukkan fluktuasi, dengan lonjakan signifikan pada Maret (179 perkara), Juni (174 perkara), dan Juli (139 perkara).
"Tren itu menggambarkan rapuhnya ketahanan ekonomi keluarga terutama saat pengelolaan keuangan terganggu oleh perilaku konsumtif serta judol," tegasnya.
Mulyoso menambahkan, selain faktor ekonomi dan perselisihan, penyebab lainnya perceraian meliputi salah satu pihak meninggal dunia (278 perkara), dipenjara (tujuh perkara), kekerasan dalam rumah tangga (empat perkara), serta cacat badan (empat perkara).
"Namun secara keseluruhan, masalah ekonomi tetap menjadi pintu masuk utama perceraian. Mayoritas adalah cerai gugat (2.577 perkara) dan cerai talak (801 perkara)," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

