Sebagai daerah yang terus berkembang, Wonosobo membutuhkan regulasi yang mampu mengatur tata kelola pembangunan infrastruktur secara jelas agar proyek-proyek pembangunan dapat berjalan dengan efisien dan aman, serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih besar.
BACA JUGA:2024, Penurunan Angka Kemiskinan Kabupaten Wonosobo Hanya 0,3 Persen
Raperda terakhir yang dibahas adalah Raperda tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat. Dengan fokus pada peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan, raperda ini diharapkan bisa memberikan solusi bagi keterbatasan fasilitas dan tenaga medis yang masih dirasakan oleh sebagian wilayah pedesaan.
Meningkatkan layanan kesehatan yang merata menjadi salah satu prioritas agar masyarakat di seluruh wilayah Wonosobo dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Setelah dibahas secara mendalam, empat raperda ini akan dilanjutkan ke tahap harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan lainnya untuk memastikan implementasinya berjalan efektif.
Suwondo Yudhistiro menyatakan bahwa DPRD Wonosobo menargetkan pembahasan dan pengesahan keempat raperda ini bisa dilakukan sebelum akhir tahun 2025.
BACA JUGA:Naik 6,5 Persen, UMK Wonosobo Tahun 2025 Jadi Rp 2,29 Juta
BACA JUGA:Genjot Potensi Batik Lokal, Pemkab Wonosobo Upayakan Pemakaian Batik di Instansi Pemerintah
"Kami ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang dibuat bisa langsung diterapkan di lapangan, bukan sekadar aturan di atas kertas," tegas Suwondo.