Polisi di Pekalongan Sibuk Razia Petasan di Kampung-kampung
Polisi mengamankan petasan saat melakukan patroli di kampung-kampung-Polres Pekalongan -
PEKALONGAN, diswayjateng.com — Petugas Polsek Karangdadap, Polres PEKALONGAN, gencar menggelar patroli petasan di sejumlah titik rawan pada Sabtu pagi (21/3). patroli tersebut menyasar wilayah yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan di masyarakat, terutama maraknya penggunaan petasan yang kerap meresahkan warga.
Dalam aksi tersebut, petugas berhasil mengamankan 17 petasan dengan berbagai ukuran, meliputi satu petasan berukuran panjang 30 sentimeter dengan diameter 14 sentimeter, enam petasan berukuran panjang 20 sentimeter dengan diameter 7 sentimeter, serta sepuluh petasan berukuran panjang 10 sentimeter dengan diameter 3 sentimeter.
Seluruh petasan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti guna mencegah potensi bahaya, baik bagi pengguna maupun masyarakat sekitar.
Kapolsek Karangdadap AKP Sumianto, mengatakan bahwa patroli rutin ini merupakan bagian dari langkah pencegahan oleh aparat kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan, khususnya saat perayaan Idulfitri.
“Patroli ini kami lakukan secara rutin, khususnya di wilayah-wilayah rawan. Dari hasil kegiatan, anggota menemukan sejumlah petasan yang berpotensi membahayakan. Kami langsung melakukan pembinaan kepada warga serta memberikan imbauan agar tidak lagi menyalakan petasan,” ujarnya.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga menyambangi lokasi penemuan untuk memberikan edukasi kepada warga terkait risiko penggunaan petasan, terutama yang memiliki daya ledak tinggi.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan patroli sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak bermain atau menyalakan petasan, karena selain membahayakan diri sendiri juga dapat mengganggu ketertiban umum. Mari bersama kita ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di hari yang fitri ini,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:








