Tahun 2025, DPRD Wonosobo Bahas Empat Raperda Inisiatif

Jumat 31-01-2025,20:48 WIB
Reporter : Arish Nanda Harun
Editor : Wawan Setiawan

WONOSOBO, diswayjateng.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wonosobo sedang fokus membahas empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang diharapkan menjadi dasar kebijakan strategis di sejumlah sektor penting pada 2025.

Pembahasan ini merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Wonosobo Tahun 2025 yang tengah digodok secara mendalam.

Keempat raperda tersebut mencakup bidang pertanian, pariwisata, infrastruktur, dan kesehatan masyarakat. Setiap raperda dirancang untuk menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan yang dihadapi oleh masyarakat Wonosobo, dengan tujuan menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Raperda pertama yang dibahas adalah Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani. Regulasinya bertujuan untuk memperkuat perlindungan terhadap petani lokal di Kabupaten Wonosobo, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.

BACA JUGA:DPRD Wonosobo Bentuk Tiga Pansus, Bahas Raperda Usulan Eksekutif

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis di Wonosobo Dimulai, 12 Sekolah Jadi Sasaran Pertama

Dengan adanya payung hukum yang jelas dalam tata niaga hasil pertanian, diharapkan petani dapat lebih terbantu dalam menghadapi berbagai tantangan, seperti fluktuasi harga dan akses pasar.

Anggota Bapemperda, Suwondo Yudhistiro menekankan pentingnya regulasi ini untuk memastikan bahwa petani Wonosobo mendapatkan perlindungan maksimal, serta dapat meningkatkan produktivitas mereka tanpa khawatir akan ketidakpastian.

Raperda kedua adalah Raperda tentang Penataan Kawasan dan Pengembangan Desa Wisata. Kabupaten Wonosobo dikenal dengan sejumlah desa wisata yang memiliki potensi besar dalam menarik wisatawan. Namun, pengelolaan desa wisata masih belum memiliki dasar regulasi yang jelas.

Oleh karena itu, regulasi ini sangat dibutuhkan untuk memfasilitasi pengembangan desa wisata dengan prinsip keberlanjutan dan memberikan ruang bagi masyarakat setempat untuk berperan aktif.

BACA JUGA:Hasil Evaluasi KemenPANRB, Indeks SPBE Wonosobo Raih Predikat Sangat Baik

BACA JUGA:Pemkab Wonosobo Komitmen Pengentasan Kemiskinan Jadi Prioritas Utama di Tahun 2025

"Dengan pengelolaan yang baik, desa wisata di Wonosobo bisa berkembang lebih pesat, menguntungkan masyarakat, dan memperkenalkan potensi lokal," ujar Suwondo.

Di sisi infrastruktur, Raperda tentang Tata Kelola Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Wonosobo menjadi salah satu raperda yang mendapat perhatian besar.

Raperda ini akan mengatur standar dan prosedur pembangunan yang mengutamakan keberlanjutan dan memperhatikan aspek lingkungan serta keselamatan konstruksi.

Kategori :