Disebut Musibah, Kasus Rumah Roboh di Pasar Kliwon Tidak Dilanjutkan ke Jalur Hukum

Jumat 10-01-2025,13:16 WIB
Reporter : Achmad Khalik Ali
Editor : Laela Nurchayati

SOLO, diswayjateng.id -- Kasus rumah roboh di Pasar Kliwon, Solo, yang menewaskan seorang pekerja pada 29 Desember 2024, diputuskan tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan antara pemilik rumah dan keluarga korban rumah roboh di Pasar KLiwon sepakat menganggap insiden tersebut sebagai musibah.  

Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Sudarmiyanto, mengungkapkan pihak kepolisian menghormati keputusan yang diambil kedua belah pihak.  

“Kedua pihak telah sepakat untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum. Mereka memahami bahwa ini adalah musibah yang tidak diinginkan,” jelas Sudarmiyanto mewakili Kasatreskrim, Kompol Ismanto Yuwono, Kamis 8 Januari 2025.  

BACA JUGA:Ditetapkan KPU, M Faiz Kurniawan dan Suyono Resmi Bupati dan Wakil Bupati Batang Terpilih 2025-2030

BACA JUGA:Kecelakaan Karambol Tol Solo-Semarang di KM 428, Libatkan Truk Angkut Bahan Kimia

Meskipun demikian, kepolisian tetap menunggu dokumen kesepakatan resmi antara pemilik rumah roboh di Pasar Kliwon dan keluarga korban sebagai bagian dari proses administrasi.  

“Walaupun kasus ini sudah dianggap selesai secara kekeluargaan, kami tetap memerlukan hasil kesepakatan resmi sebagai langkah formal,” tambahnya.  

Insiden rumah roboh di Pasar Kliwon ini terjadi saat proses renovasi rumah berlangsung. Bangunan yang tengah diperbaiki tiba-tiba roboh, menimpa para pekerja di lokasi. Akibatnya, seorang pekerja meninggal dunia, sementara beberapa lainnya mengalami luka-luka.  

Meski kasus ini tidak dilanjutkan secara hukum, pemilik rumah menyatakan komitmennya untuk memberikan bantuan kepada keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab moral. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang terdampak.  

BACA JUGA:Sah, Robby Hernawan dan Agustin Ditetapkan KPU Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga 2025-2030

BACA JUGA:Pemkot Solo Diminta Tahan Penggunaan Dana Transfer Pusat untuk Persiapan Makan Siang Bergizi Gratis

Keputusan untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan menunjukkan pendekatan humanis kedua belah pihak, dengan tetap menghormati hak-hak korban dan keluarganya.

Rumah Roboh di Pasar Kliwon

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah rumah berlantai dua di Mojo RT 02/RW 02, Kelurahan Pasar Kliwon, Kota SOLO, roboh, Senin 30 Desember 2024. Peristiwa yang terjadi di kawasan pusat niaga besi itu mengakibatkan tujuh orang terluka.

Salah seorang warga, Anto, yang berada di sekitar lokasi, menggambarkan momen saat kejadian.

Kategori :