Kontrak Proyek Jembatan Butuh Tinggal 8 Hari, DPRD Sragen Desak Perpanjangan Kontrak

Senin 23-12-2024,18:47 WIB
Reporter : Mukhtarul Hafidh
Editor : Wawan Setiawan

SRAGEN, diswayjateng.id - Masa kontrak Proyek pembangunan jembatan butuh penghubung Kecamatan Masaran dan Plupuh di Kabupaten Sragen yang tinggal menghitung hari lagi terancam molor.

Terkait situasi ini DPRD Sragen memanggil jajaran Pemerintah Kabupaten Sragen untuk mencari solusi terbaik. Jangan sampai jembatan dengan dana miliaran mangkrak tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Sragen M. Haris Effendi menjelaskan, berdasarkan pantauan di lapangan, kemajuan pekerjaan jembatan masih jauh dari target.

Ereksi atau pemasangan rangka jembatan belum mencapai setengahnya, padahal waktu kontrak tinggal perhitungan hari.

BACA JUGA:  Komisi 3 DPRD Sragen Desak Penyelesaian Proyek Jembatan Butuh Dikebut

BACA JUGA:  Proyek Jembatan Butuh, Dewan Temukan Teknis Pekerjaan Kurang Profesional

“Dengan kondisi seperti ini, sangat sulit bagi kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu,” ujar Haris, Senin (23/12/2024).

Haris juga menyoroti rencana pembayaran volume pekerjaan yang dianggap tidak sesuai dengan aturan. Dia menegaskan, pembayaran hanya dapat dilakukan jika kontrak diperpanjang atau diputuskan.

"Jika kontrak selesai, maka pembayaran harus berdasarkan volume yang terpasang dan perusahaan bisa di-blacklist. Namun, saat ini ada upaya untuk membayar tanpa dasar yang jelas," imbuh Haris.

DPRD Sragen mendesak Pemerintah Kabupaten Sragen untuk segera mengambil langkah-langkah konkret agar proyek jembatan dapat selesai. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah perpanjangan kontrak.

“Perpanjangan kontrak dapat menjadi solusi terbaik agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak membebani pemerintahan yang baru nantinya,” tambah Haris.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Hargianto mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mengkaji secara mendalam dokumen-dokumen terkait proyek tersebut.

“Kami akan melihat satu persatu dokumennya, termasuk kemajuan pekerjaan di lapangan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kendala yang menghadang dan solusi yang tepat,” ujar Hargianto.

Terkait dengan kemajuan pekerjaan yang dilaporkan mencapai 92 persen, Hargianto menjelaskan ia akan melakukan verifikasi ulang di lapangan.

“Kita akan melihat langsung kondisi fisik pekerjaan di lapangan. Titik kritisnya adalah apakah proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu atau tidak,” imbuhnya.

Kategori :