PEKALONGAN, diswayjateng.id – Pemerintah Kota Pekalongan segera menerapkan sistem jalan satu arah dan dua arah di sejumlah ruas jalan utama untuk mengatasi kemacetan serta meningkatkan kelancaran arus lalu lintas (lalin).
Keputusan ini terungkap dalam Sosialisasi Sistem Satu Arah yang dibuka oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan.
Dalam sosialisasi tersebut, hadir Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, Wakapolres Pekalongan Kota Kompol Pujiono, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid yang akrab disapa Mas Aaf, menegaskan pentingnya evaluasi ruas jalan di tengah meningkatnya volume kendaraan.
BACA JUGA: SMK Negeri 3 Pekalongan Tanam 1.000 Mangrove Cegah Abrasi
BACA JUGA: Dimulai 2025, Kodim 0710 dan Pemkot Pekalongan Siapkan Dapur Makan Bergizi Gratis
"Banyak ruas jalan di Kota Pekalongan yang sudah menerapkan sistem satu arah dengan baik, namun sebagian lainnya perlu dievaluasi kembali," ujar Mas Aaf.
Menurutnya, sistem satu arah diperlukan pada jalan-jalan tertentu yang sering mengalami kepadatan.
Jalan Satu Arah
Berdasarkan kajian Dinas Perhubungan, beberapa ruas jalan yang akan diberlakukan satu arah antara lain Jalan Bandung, Jalan Salak, Jalan Alun-Alun Utara (Timur ke Barat), Jalan Jeruk, dan Jalan Semarang (Barat ke Timur).
Selain itu, Jalan Cempaka satu arah dari Utara ke Selatan, Jalan Teratai, Jalan Pelita 2 (Timur ke Barat), dan Jalan Hayam Wuruk satu arah (kecuali motor).
BACA JUGA: Jelang Nataru, PLN Siapkan SPKLU di Batang-Pekalongan untuk Mobil Listrik
BACA JUGA: Polemik Popda Pekalongan, Walikota Segera Panggil PBSI dan Orangtua Fareno
"Kami membuka ruang diskusi dengan kepolisian, komunitas motor, lurah, dan stakeholder lainnya untuk memastikan penerapan ini berjalan optimal," tambah Mas Aaf.