Retribusi Parkir Kota Pekalongan Tembus Rp1,55 miliar, Dishub: Hasil Kerja Keras

Retribusi Parkir Kota Pekalongan Tembus Rp1,55 miliar, Dishub: Hasil Kerja Keras

Dishub Kota Pekalongan saat melakukan penertiban parkir-ist-

PEKALONGAN, diswayjateng.com - Kota Pekalongan akhirnya mencatatkan capaian penting dalam pengelolaan retribusi parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Restu Hidayat, menyampaikan bahwa target pendapatan parkir tahun 2025 tercapai 100,02 persen.

Target yang dipatok sebesar Rp1,55 miliar tersebut berhasil dipenuhi hingga akhir tahun 2025.

Capaian ini disebut Restu sebagai hasil “injury time” yang membanggakan.

BACA JUGA: Kepanikan Warga Pabean Pekalongan Saat Banjir Terjang Permukiman, Akibat Tanggul Sungai Bremi Jebol

BACA JUGA: Tanggul Sungai Bremi Jebol, Ratusan Rumah di Pekalongan Terendam Banjir

Ia mengakui, selama beberapa tahun terakhir target pendapatan parkir kerap tidak tercapai.

Pada tahun 2024 misalnya, realisasi pendapatan parkir hanya mencapai 92,8 persen atau sekitar Rp1,3 miliar.

Namun demikian, saat itu terdapat pengembalian dana dari pihak ketiga hingga total Rp1,8 miliar.

Kondisi tersebut membuat capaian pendapatan terlihat tinggi, tetapi bukan murni dari operasional parkir.

BACA JUGA: Pilkada Tidak Langsung, Ketua DPC PKB Pekalongan Beri Usul dari Pengalaman Empiris

BACA JUGA: Tragedi di Rel Pekalongan, Perlintasan Tanpa Palang KM 98 Resmi Ditutup Permanen

Berbeda dengan tahun 2025 yang dinilai benar-benar hasil kerja keras di lapangan.

“Ini murni karena kerja keras,” tegas Restu, Jumat 9 Januari 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: