
Ia melanjutkan bahwa maksud dan tujuan gelar relawan adalah untuk mensinergikan seluruh elemen masyarakat yang tergabung dalam komunitas relawan di Kabulaten Demak dalam menghadapi bendana dan upaya mitigasi bencana.
"Relawan penanggulangan bencana adalah mitr pemerintah yang mandiri, responsif , militan dann santun. Untuk itu diharapkan relawan penanggulangan bencana harus selalu meningkatkan kapasitas, baik ketrampilan maupun ketangguhannya," ucapnya.
BACA JUGA:BPBD dan Lintas Sektor Demak Finalisasi Penyusunan Dokumen Kontijensi Ancaman Kekeringan
BACA JUGA:Aksi Cepat BPBD Kabupaten Tegal Antisipasi Bencana Alam
Relawan penanggulangan bencana menurutnya juga merupakan agen perubahan bagi pembangunan berkelanjutan yang berbasis pada pengurangan resiko bencana. Sehingga kontribusinya diharapkan tidak hanya saat tanggap darurat.
"Namun juga pada saat pra maupun pasca bencana, termasuk ikut serta dalam menjaga dab memperbaiki alam," lanjutnya.
Ia menjelaskan, bahwa relawan penanggulangan bencana adalah pahlawan kemanusiaan yang terdiri dari komunitas dan beraghotakan terdiri berbagai macam komunitas dan berangfotakan dari latar belakang kehidupan dan pekerjaan yang diharapkan tetap dapat bersinergi dan terkoordinir serta berintegritas.
"Filosofi dari penanggulangan bencana adalah kebersamaan, karena bencana adalah urusan bersama, untuk itu mari kita mengambil peran sesuai dengan tanggung jawab kita sebagai warga negara dan meningkatkan kemampuan keluarga tangguh bencana," pungkasnya.
Dalam apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam di Mapolres Demak dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Demak, relawan BPBD, OPD terkait, PMI, anggota Polres Demak dan anggota Kodim 0716/Demak.