SALATIGA, diswayjateng.id - TPS 02 Margosari, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga sempat mencuri perhatian dari masyarakat, awak media, penyelenggara Pilkada hingga pihak keamanan.
Pasalnya, Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 02 membuka kotak suara sebelum waktunya saat pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Salatiga, Rabu 27 November 2024.
Sebagai informasi, sesuai ketentuan PKPU Kotak Suara yang berisikan logistik dibuka petugas KPPS di TPS tepat pukul 07.00 WIB.
Namun, dalam faktanya KPPS TPS 02 Margosari, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga membuka sebelum pukul 07.00 WIB.
BACA JUGA: Kompak dengan Istri, Jokowi Gunakan Hak Pilih Kenakan Baju Putih
BACA JUGA: Bawaslu Kota Salatiga Kantongi Bukti Kades Bantal Salaman dengan Cagub Luthfi
Namun setelah dilakukan klarifikasi, pembukaan logistik sebelum waktu yang ditentukan terjadi karena ketidaktahuan KPPS dan saksi masing-masing pasangan calon (paslon) peserta Pilkada tidak mempersoalkannya.
"Setelah kami melakukan penelusuran, ternyata mereka (KPPS) dalam kondisi tidak tahu dan langsung saat itu kita hentikan sebentar. Sehingga kita bisa mempersilahkan mereka untuk melanjutkan proses pemungutan suara," kata Ketua Bawaslu Kota Salatiga Djayusman Junus, Rabu (27/11).
Sehingga, ujar dia, Bawaslu Kota Salatiga akhirnya bisa mempersilahkan KPPS melanjutkan proses pemilihan.
BACA JUGA: Antisipasi Pungut Hitung Pilkada 2024, Bawaslu Wonosobo Petakan 22 Indikator Potensi Kerawanan TPS
BACA JUGA: Gibran Nyoblos di TPS 18 Manahan Solo, Dijaga Puluhan Personil Aparat
Terkait pelanggaran yang terjadi di TPS 02 Margosari, Salatiga, Bawaslu Kota Salatiga melihatnya belum ada. Apalagi Bawaslu Salatiga belum menerima laporan terkait adanya pelanggaran.
Untuk adanya laporan, diakui Dayusman Junus data harus valid. Artinya, minimal ada dua alat bukti yang harus disertakan dalam laporan.
Sehingga, khusus di TPS 02 Margosari Bawaslu Kota Salatiga melihat belum ada pelanggaran.
BACA JUGA: Cagub Jateng Ahmad Luthfi Gunakan Hak Suaranya di TPS 1 Manahan Solo
BACA JUGA: Cerita Pilkada 2024, Nayla Rela Terjang Banjir Seperut Demi Bisa Nyoblos Paslon Walikota Pekalongan
Dayusman menambahkan, ketika ada kecurangan Bawaslu membuka 24 menerima laporan pengaduan.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Salatiga melakukan monitoring pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak 2024, Rabu (27/11).
Djayusman menyatakan, sejauh ini Bawaslu Kota Salatiga belum menemukan atau pun menerima laporan dugaan pelanggaran dalam proses pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak 2024. "Belum ada laporan maupun temuan pelanggaran. Pemungutan suara berjalan lancar," ujarnya.
BACA JUGA: Bawaslu Salatiga Warning ASN, TNI dan Polri Tidak Menangkan Salah Satu Paslon
Dia mengungkapkan, Bawaslu membuka posko aduan pelanggaran atau kecurangan dalam proses pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Masyarakat yang menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran lainnya bisa melapor langsung ke Kantor Bawaslu Kota Salatiga di Jalan Diponegoro.
"Kami siap menerima laporan dari masyarakat 24 jam. Laporan juga bisa disampaikan secara berjenjang melalui PKD yang bertugas di lapangan. Hanya laporan harus dilengkapi dengan minimal dua alat bukti," jelasnya.
Dalam Pilkada Salatiga ini, Djayusman mengungkapkan, ada sejumlah pemilih dari luar daerah yang ingin menggunakan hak pilihnya pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Jawa Tengah di Salatiga.
BACA JUGA: Langsung Dibuang Ke TPA Ngronggo, Bawaslu Salatiga Mulai Tertibkan APK Paslon
BACA JUGA: KPU, Bawaslu Hingga Pj Wali Kota Salatiga Peringatkan Politik Uang
Hanya mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena sebelumnya tidak mengurus pindah memilih.
"Sehingga mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Salatiga," ucapnya.
SOP Membuka Kotak SuaraSementara, Komisioner KPU Salatiga Wahyu Budi Utomo menjelaskan secara SOP membuka kotak suara yang sebelumnya telah diinamkan semalam di TPS akan dibuka tepat pukul 07.00 WIB.
BACA JUGA: Sumarno: Quick Count Bukan Penentu, Tunggu Hasil Resmi KPU