SALATIGA.jateng.disway.id - Pj. Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani mengungkapkan korupsi tidak dapat selesai dengan tangkap tangan saja tapi perlu kerjasama dan sinergitas Legislatif dan Eksekutif.
Hal ini diungkap Yasip Khasani ditengah Sosialisasi Anti Korupsi dan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2024, di Ramada Resort Yogyakarta.
Kegiatan mengusung Tema "Peran Pengawasan dalam Mengawal Kesinambungan Pembangunan Daerah" diselenggarakan Inspektorat Kota Salatiga, berlangsung hingga Rabu 30 Oktober 2024.
Turut hadir dalam kegiatan itu Anggota DPRD Salatiga, Sekda Kota Salatiga Wuri Pudjiastuti, Ketua dan Penyuluh Anti Korupsi dari Sahabat Integritas Jogja Istimewa (PAK Siji), Kajari Kota Salatiga, Wakapolres Salatiga, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Unsur BPKP Perwakilan Jawa Tengah, dan Unsur Inpektorat Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA: Pj Wali Kota Singgung Gaya 'Hedon' Berujung Korupsi Saat Capacity Building PDAM Salatiga
Disampaikan Yasip Khasani, sosialisasi anti korupsi dinilainya sebagai langkah tepat untuk menyampaikan hal-hal yang harus diwaspadai dalam melaksanakan tugas selaku aparatur pemerintah.
"Sehingga dapat memahami dan mencegah tindak pidana korupsi. Termasuk, pencegahan korupsi pun tidak bisa jika hanya diselesaikan dengan pendekatan hukum atau tangkap saja, namun juga perlu bekerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya dengan sinergitas Legislatif dan Eksekutif," ungkap dia.
Ia menerangkan, salah satu upaya mencegah sejak dini terhadap tindak pidana korupsi adalah dengan sosialisasi pendidikan anti korupsi bagi pemangku.
Dalam hal ini, kegiatan Pendidikan Anti Korupsi dapat memberikan pandangan secara komprehensif, serta memberikan pembekalan nilai-nilai anti korupsi kepada Eksekutif dan Legislatif terkait upaya pencegahan korupsi.
Survei Penilaian Integritas
Yasip Khasani menambahkan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 tercatat Pemerintah Kota Salatiga masuk dalam Zona Rentan Korupsi dengan indeks 72,62.
BACA JUGA: Di Kasus Korupsi PDAM, Kajari Kabupaten Semarang Terima Titipan Uang Kerugian Negara Hingga Rp8,5 Milliar
"Hasil penilaian yang secara langsung menunjukkan bahwa, masih banyak hal yang harus diperbaiki, baik secara tata kelola pelayanan, maupun integritas pelaksanan layanan publik," tandasnya.
Demikian pula dengan hasil Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi melalui Program MCP Pemerintah Kota Salatiga, pada Tahun 2023 mendapat nilai 88,08 dan berada pada urutan 33 di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah.
Dengan hasil penilaian tersebut, Yasip Khasani menilai, untuk mendukung capaian indeks SPI dan MCP ia mengingatkan para peserta sosialisasi memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawas pemberantasan korupsi.
"Dalam upaya pencegahan tindak pidana Korupsi dengan berbagai macam bentuk dan jenisnya, saya meminta kepada para peserta agar memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawas pemberantasan korupsi. Lakukan pengawasan melekat sesuai jenjang jabatan secara maksimal," imbuhnya.
Dengan mengutamakan integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan setiap unit kerja, menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk melayani masyarakat sesuai dengan prosedur masing-masing yang telah ditetapkan sesuai peraturan, serta mendukung dan memfasilitasi kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi yang diinisiasi oleh Inspektorat Daerah Yasip Khasani juga meminta peserta sosialisasi harus membangun mindset aparatur birokrasi Ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
BACA JUGA: Kepala Desa di Jateng Diajak Jadi Agen Pencegahan Korupsi
BACA JUGA: Pj Wali Kota Salatiga Curiga Timbangan Sebabkan Angka Stunting Tidak Akurat
Ia juga mengingatkan, untuk menjadi pelopor budaya anti korupsi di dalam pemerintahan kegiatan semacam Sosialisasi anti korupsi dan gelar pengawasan, menjadi salah satu upaya untuk membangun budaya anti korupsi yang kuat di lingkungan kerja Pemerintah Kota Salatiga, utamanya dalam melaksanakan kesinambungan pembangunan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Yasip menyerahkan Piagam Penghargaan OPD dengan Tindak Lanjut Paling Responsif kepada Dinas Perpustakaan dan kearsipan, DPMPTSP dan Kecamatan Sidomukti.
Ditempat yang sama, Plt. Inspektur Kota Salatiga, Muthoin menyampaikan, sosialisasi anti korupsi melibatkan unsur Legislatif dan unsur Eksekutif di lingkungan Pemkot Salatiga sebagai peserta.
Sedangkan untuk kegiatan Larwasda, diikuti oleh Pejabat Eselon II dan Camat, Kabag Humum, Kabag PBJ, Kabag Prokompim dan segenap APIP. Larwasda sendiri dimaksudkan memasyarakatkan pengawasan.
"Baik pengawasan melekat, fungsional maupun pengawasan masyarakat, dalam rangka menunjang kelancaran jalannya pemerintahan daerah. Sosialisasi Anti Korupsi dalam rangka mewujudlkan Kota Salatiga clean government and good government yang bebas KKN," tandas Muthoin.