Viral, Emak-Emak di Empat Lawang Hancurkan Jalan Desa yang Dicor

Sabtu 19-10-2024,04:00 WIB
Reporter : Alisa Septiana Zulfa
Editor : Rochman Gunawan

Walaupun ia menyadari bahwa jalan tersebut sudah ada sejak lama, pembangunan kembali jalan itu dilakukan tanpa persetujuannya sebagai ahli waris tanah wakaf.

"Jalan itu memang sudah ada sejak lama, tetapi saya tidak pernah diberitahu bahwa jalan itu akan diperbaiki. Seharusnya ada izin dari saya, karena itu adalah tanah wakaf milik keluarga kami. Kami tidak keberatan jika jalannya diperbaiki, tetapi setidaknya harus ada izin terlebih dahulu," tegasnya.

Ibu Wati menjelaskan bahwa tanah yang dilalui oleh jalan tersebut merupakan tanah wakaf dari nenek moyangnya. Ia merasa pihak desa kurang menghargai haknya sebagai bagian dari keluarga yang memiliki tanah tersebut.

Klarifikasi Kepala Desa

Di sisi lain, Kepala Desa Muara Karang, Taufik, memberikan penjelasan mengenai masalah ini. Ia menyatakan bahwa jalan tersebut telah menjadi akses umum sejak zaman nenek moyang mereka.

Bahkan, sebelum Ibu Wati lahir, jalan itu sudah digunakan oleh masyarakat desa sebagai jalur utama untuk aktivitas sehari-hari.

"Itu memang jalan umum sejak dahulu. Tanahnya bukan milik pribadi, melainkan tanah wakaf dari keluarga mereka sendiri. Tidak ada anggota keluarganya yang keberatan, bahkan mereka senang karena jalannya dibangun," ungkap Taufik.

Taufik juga menjelaskan bahwa pembangunan jalan beton tersebut dilakukan oleh pemerintah desa untuk kepentingan bersama, dan tidak ada niatan untuk mengambil hak pribadi siapa pun.

"Jalan ini dibangun untuk mempermudah akses warga, terutama dalam mobilitas pertanian mereka. Seluruh warga desa sudah setuju dan mendukung pembangunan ini," tambahnya.

BACA JUGA:Video Zahra Seafood Viral dengan Durasi 6 Menit 40 Detik

Lebih lanjut, Taufik menyayangkan tindakan merusak yang dilakukan oleh Ibu Wati. Menurutnya, kerusakan pada jalan beton tersebut justru akan merugikan masyarakat desa secara keseluruhan. "Kami berharap ada penyelesaian yang lebih baik, tidak harus dengan merusak fasilitas umum. Ini jalan untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi," tandasnya.

Kategori :