Tiga Kades di Pati Terseret OTT KPK, Dispermadesdukcapil Jateng Kecewa
Kepala Dispermadesdukcapil Jawa Tengah, Nadi Santoso-Istimewa/ Umar Dani -
SEMARANG, diswayjateng.com – Tiga kepala desa (kades) di Kabupaten Pati terseret operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa.
Kasus ini juga menyeret Bupati Pati Sudewo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ketiganya yakni Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, AS; Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, S; serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, K.
Ketiga kades tersebut turut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK bersama Bupati Pati, Sudewo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi kasus tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah angkat bicara.
Kepala Dispermadesdukcapil Jateng, Nadi Santoso, mengaku kecewa dengan perilaku oknum kepala desa yang terlibat dalam perkara tersebut.
Menurut Nadi, para kepala desa seharusnya memahami regulasi yang mengatur mekanisme pengisian perangkat desa yang berlaku di masing-masing daerah.
Aturan tersebut dinilai sudah jelas dan semestinya dijadikan pedoman dalam menjalankan kewenangan.
“Kalau komentar dari saya, seharusnya para kades sudah memahami regulasi pengisian perangkat desa,” ujar Nadi saat dihubungi, Rabu (21/1).
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya kepala desa lain yang dipanggil KPK terkait dugaan pembayaran dalam proses pengisian perangkat desa, Nadi mengaku pihaknya belum memiliki data yang valid.
“Kami tidak mempunyai data dan catatan,” ungkapnya.
Guna mencegah praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa terulang, Dispermadesdukcapil Jateng berencana meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia, mulai dari kepala desa hingga perangkat desa.
Upaya tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, seperti inspektorat dan kejaksaan.
“Kualitas dan kapasitas kades hingga perangkat desa akan kita tingkatkan dengan cara bekerja sama dengan banyak pihak seperti inspektorat dan kejaksaan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: