PEKALONGAN, jateng.disway.id - Sejumlah orang tua murid dari SMA 3 Kota Pekalongan kesal dengan respon pihak sekolah yang dinilai lamban terhadap dugaan menyampaikan verbal yang dialami oleh para siswi.
Para orang tua korban merasa tidak diberi ruang untuk terlibat dalam penyelesaian kasus, bahkan merasa diabaikan oleh pihak sekolah.
“Kami baru kali ini dipanggil oleh pihak sekolah untuk bertemu, padahal setelah kejadian, tidak ada satupun pihak sekolah yang melibatkan kami sebagai orang tua korban,” ungkap Lutfiah, salah satu orang tua korban, pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Lanjutnya, pihak sekolah menganggap masalah ini bisa selesai begitu saja tanpa memberikan perhatian serius terhadap korban dan keluarga mereka.
BACA JUGA: Pascademo, Oknum Guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan Dinonjobkan
BACA JUGA: Karangan Bunga Duka Cita Berdatangan ke SMAN 3 Kota Pekalongan, Ini Tulisannya
Orang tua baru diundang setelah ada keluarga korban yang menempuh jalur hukum.
Dalam pertemuan yang melibatkan perwakilan orang tua murid, alumni, dan kuasa hukum korban, kepala sekolah SMA 3 Kota Pekalongan menyampaikan bahwa kewenangan sekolah untuk menangani kasus ini sudah selesai, dan mereka hanya bisa meminta maaf.
"Pihak sekolah bilang kalau mencabut status kepegawaian itu bukan urusan mereka, tapi dinas. Sekolah merasa cukup sampai di sini saja. Tapi yang kami sesalkan, kepala sekolah juga mengklaim bahwa sudah ada pertemuan sebelumnya antara korban, oknum guru, dan wali murid, padahal kami tidak merasa pernah diundang,” tutur Lutfiah dengan nada kecewa.
Sebagai orang tua, Lutfiah dan para orang tua lainnya menegaskan bahwa mereka menginginkan proses hukum yang jelas dan tegas terhadap oknum guru yang diduga sebagai pelaku.
BACA JUGA: Geger Pelecehan Verbal Oknum Guru BK, ratusan Siswa Kota Pekalongan Unjuk Rasa di Lapangan Sekolah
Mereka khawatir jika hanya dipindahkan, masalah ini bisa terulang lagi di tempat lain.
“Alhamdulillah tadi disampaikan kalau guru tersebut dipindah ke Bantar Bolang, tapi kabarnya tidak diterima di sana. Syukurlah, karena kalau dibiarkan, siapa yang bisa menjamin di tempat baru tidak akan ada korban lagi?” menambahkan.
Suhel, wali murid lain, menambahkan bahwa ia sedang menyusun rangkuman acara untuk disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, karena menurutnya, laporan yang dibuat kepala sekolah penuh dengan ketidakakuratan.
“Isi laporan kepala sekolah ke dinas banyak yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Mereka klaim sudah melibatkan orang tua dalam penyelesaian masalah ini, padahal itu tidak benar,” ujar Suhel tegas.