7 Cara Ampuh Menghindari Pinjol Ilegal

Jumat 09-08-2024,21:00 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

DISWAY JATENG.ID - Maraknya penipuan yang disebabkan oleh pinjol ilegal perlu diwaspadai dan diperhatikan. Karena itu, cara menghindari pinjol ilegal perlu diketahui agar aman dari berbagai risiko yang merugikan. 

Di era digital saat ini yang terus berkembang, layanan pinjaman online telah menjadi salah satu solusi finansial yang populer. Dibalik kemudahannya ada beberapa risiko yang perlu dipahami. Untuk itu, cara menghindari pinjol ilegal perlu kalian lakukan. 

Pinjol ilegal masih marak dalam beberapa tahun terakhir. Korbannya pun beragam, mulai dari para pekerja kantoran hingga mahasiswa. Mereka umumnya tergiur dengan kemudahan dalam mendapatkan dana hingga akhirnya gelap mata. Hal ini juga membuktikan bahwa tidak sedikit orang yang belum tahu cara menghindari pinjol ilegal.

Praktik penipuan yang dilakukan oleh pinjol ilegal sangat berisiko merugikan finansial dan kesehatan mental kalian sendiri. Cara menghindari pinjol ilegal bisa menjadi solusi bagi kalian supaya aman dari berbagai jebakan modus penipuan. 

BACA JUGA:5 Cara Ampuh Menghindari Pinjol Ilegal yang Meresahkan

Cara Menghindari Pinjol Ilegal

1. Syarat Pengajuan Pinjaman Terlalu Mudah

Cara menghindari pinjol ilegal yaitu dengan mengecek syarat-syarat pengajuan pinjamannya. Pengajuan pinjaman pinjol ilegal jauh lebih mudah dibanding pinjol legal. Biasanya calon nasabah hanya diminta untuk menunjukkan foto KTP dan selfie dengan KTP. Hanya dengan kedua syarat tersebut, dana bisa langsung cair. 

Berbeda dengan pinjol legal di mana persyaratannya lebih terstruktur. Beberapa penyedia layanan bahkan mengharuskan calon nasabah sudah harus bekerja, mencantumkan perusahaan tempat bekerja, memiliki NPWP, dan menunjukkan slip gaji.   

2. Reputasi dan Identitas Perusahaan Pinjol Tidak Jelas

Pinjol resmi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK pasti memiliki identitas yang lengkap. Hal ini termasuk alamat kantor yang biasanya berada di gedung perkantoran, terdapat profil para pengurus, kontak lengkap, dan memiliki laman resmi yang selalu update.

Sebaliknya, pinjol ilegal tidak memiliki kelengkapan identitas. Termasuk identitas para pengurus, alamat kantor tidak jelas (biasanya di ruko), website jarang diperbarui, dan kontak tidak lengkap.

BACA JUGA:5 Tips Menghindari Pinjol Ilegal Agar Tidak Terjebak Penipuan

3. Cek Legalitasnya di OJK

Cara menghindari pinjol ilegal berikutnya yaitu dengan mengecek legalitasnya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK merupakan lembaga independen yang bertugas menyelenggarakan seluruh sistem pengaturan dan juga pengawasan kegiatan jasa keuangan.

Kategori :