Lakukan 3 Cara ini Jika DC Lapangan Pinjol Menagih lewat Media Sosial

Jumat 26-07-2024,05:59 WIB
Reporter : Meiffio Hasanain Mayzaldin
Editor : Zuhlifar Arrisandy

Selain itu, dengan cara ini debt collector dapat merasa sulit untuk menagih utang. Cara kedua ini bisa dilakukan disemua akun media sosial, ya!

3. Ganti Email

Mengganti alamat email yang didaftarkan di media sosial juga bisa menjadi solusi agar tidak ditagih oleh DC. Cara ini merupakan langkah untuk mencegah debt collector mencari data kamu di medsos.

BACA JUGA: Bagaimana Cara Menghadapi DC Pinjol? Terapkan 5 Langkah Efektif Ini Dijamin Ampuh

Lalu bagaimana jika akun medsos sudah diketahui DC dan terlanjur dihubungi? Solusinya, Anda bisa menyimpan isi chat debt collector yang melakukan penagihan dan laporkan ke OJK.

Cara ini bisa dilakukan apabila debt collector sudah menagih dengan praktik yang tidak wajar. Sebab, ini adalah pelanggaran, dan tidak bisa melakukan pembayaran pinjol.

Pada aturan penagihan DC, OJK melarang menggunakan tindakan kekerasan saat menagih utang kepada debitur.  Aturan tersebut tertuang dalam aturan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Pada proses penagihan utang, DC dilarang melakukan 3 hal, di antaranya mengancam, melakukan tindak kekerasan, dan memberikan tekanan baik secara fisik maupun verbal.

BACA JUGA: 6 Tips Hindari DC Pinjol Agar Tidak Datang ke Rumah atau Tempat Kerja, Meskipun Telat Bayar Cicilan

Demikian informasi seputar solusi mengatasi DC lapangan pinjol yang menagih utang melalui media sosial. Semoga bermanfaat.

Kategori :