BACA JUGA:10 Cara Menghentikan Pinjol Sebar Data yang Paling Ampuh, Solusi Tepat Mengatasi Penyebaran Data
Jelaskan bahwa kalian tidak mengizinkan mereka untuk menyebarkan data kepada pihak lain. Buatlah kesepakatan mengenai cara penagihan yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Pastikan kesepakatan tersebut dibuat secara tertulis dan simpan bukti-buktinya.
4. Perbarui Pengaturan Privasi Aplikasi
Alternatif selanjutnya yaitu periksa kembali pengaturan privasi di ponsel dan pastikan bahwa pinjol tidak memiliki akses ke data kontak, lokasi, galeri foto, dan informasi pribadi lainnya. Batasi akses aplikasi hanya pada data yang benar-benar dibutuhkan.
5. Hubungi Layanan Pelanggan Pinjol
Jika pinjol tersebut terdaftar di OJK, kalian bisa menghubungi layanan pelanggan untuk meminta penghapusan data pribadi. Jelaskan bahwa kalian tidak memberikan persetujuan untuk penggunaan data pribadi dan minta mereka untuk menghapusnya dari sistem.
6. Lapor ke Kominfo
Pihak pinjol membuat atau unggahan terkait data pribadi kalian di media sosial, seperti Facebook, X, atau Instagram? Jika hal itu terjadi, laporkan pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Cara melaporkan pinjol ilegal yang sebar data yaitu melalui situs https://layanan.kominfo.go.id/login atau kirim ke email aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Menurut laman layanan.kominfo.go.id, aduan yang dikirim harus menyertakan URL/link konten, screen capture konten, serta alasan atau kategori pelanggaran konten yang dilaporkan.
7. Segera Lunasi Pinjaman
Segera melunasi seluruh tunggakan dan bunga pinjaman yang masih tersisa di platfom pinjol tersebut. Pasalnya, dalam buku Hukum Acara Pengadilan Niaga oleh Elyta Ras Ginting, S.H., LL.M., ancaman penyebaran data sering kali digunakan sebagai tekanan agar nasabah segera melunasi utangnya.
Itulah beberapa informasi seputar tips menghentikan pinjol sebar data yang perlu kalian ketahui agar data kalian tetap aman dan terjaga. Semoga bermanfaat. (*)