Ketahui 5 Tips Menghindari Penipuan Berkedok Pinjol Lewat WhatsApp dan SMS yang Perlu Diwaspadai

Jumat 28-06-2024,21:10 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Laela Nurchayati

Lembaga fintech pendanaan yang legal dan valid pasti akan menjaga reputasi dan nama baik, sehingga seharusnya kalian akan selalu mudah menemukan profil lengkap mereka di Google ataupun media sosial. Kalian juga bisa mengecek terdaftar atau tidaknya lembaga tersebut di website OJK dan website AFPI.

4. Dipaksa? Segera Menjauh

Umumnya penyedia jasa pinjaman yang kredibel menggunakan website atau aplikasi resmi sebagai media untuk berkomunikasi. Namun, kalian akan selalu bisa menghubungi pihak fintech pendanaan terkait apabila ada yang ingin ditanyakan secara langsung. 

Nah, ini dia bedanya dengan pinjol abal-abal, terutama yang menawarkan pinjol lewat WA dan SMS. Biasanya mereka hanya mau menggunakan jalur pesan singkat, agar lebih mudah mengintimidasi (calon) korbannya. Peluang mereka untuk menjerat korban akan lebih terbuka lebar.

Selain itu, jika kalian sudah sekali berkontak dengan pinjol ilegal tersebut, nantinya mereka akan terus memaksa untuk mencapai tujuannya.

BACA JUGA:Kenali 4 Ciri-ciri Modus Penipuan Pinjol Ilegal dan Cara Mengatasinya agar Tidak Terjebak

5. Pelajari Mekanisme Pinjaman pada Umumnya

Prosedur yang normal dilakukan fintech pendanaan pada prinsipnya sama saja dengan pinjaman konvensional. Untuk menjadi debitur, kalian tetap perlu mengisi kelengkapan data diri dan identitas yang biasanya dikirimkan melalui platform berupa foto KTP dan foto selfie kalian bersama KTP dan formulir pelengkap lainnya. 

Tidak ada prosedur yang instan dan langsung dapat pencairan dana begitu saja. Kalian juga perlu memahami ragam proses lainnya untuk terhindar dari penipuan. Mekanisme yang terlalu mudah, bahkan tanpa proses verifikasi, seharusnya menjadi hal yang diwaspadai. 

Itulah beberapa informasi seputar tips menghindari penipuan berkedok pinjol lewat WhatsApp (WA) dan SMS yang perlu kalian perhatikan. Semoga bermanfaat. (*)

Kategori :