DPRD Kabupaten Pemalang Soroti Pembangunan RSUD Randudongkal yang Mangkrak

DPRD Kabupaten Pemalang Soroti Pembangunan RSUD Randudongkal yang Mangkrak

MENYAMPAIKAN - Juru bicara Fraksi PDIP H Nuryani menyampaikan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id --

DISWAYJATENG, PEMALANG - Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Randudongkal menjadi sorotan DPRD. Pasalnya, pembangunan rumah sakit milik pemerintah daerah itu, saat ini kondisinya mangkrak dan belum difungsikan.

Sorotan terhadap Pembangunan RSUD Randudongkal disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Pemalang. Dalam pandangan umum fraksinya saat Rapat Paripurna. 

BACA JUGA:Terkait PPDB, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Angkat Bicara

Fraksi PDIP melalui juru bicaranya H Nuryani menyampaikan persoalan pembangunan rumah sakit tersebut. Karena hingga saat ini kondisi mangkrak belum segera dioperasikan. Sehingga dalam pandangan umum fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaaan APBD Tahun Anggaran 2023. Meminta kejelasan kepada pemerintah daerah, alasan apa sampai pembangunan rumah sakit itu, terjadi mangkrak.

"Fraksi PDI Perjuangan mohon penjelasan, terkait RSUD Randudongkal yang masih mangkrak belum beroperasi. Sejauh mana upaya pemerintah daerah terhadap RSUD ini, mengingat keberadaan RSUD Randudongkal ini sebagai upaya untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pemalang bagian selatan,"katanya.

BACA JUGA:UMKM Binaan Dinas Perintransnaker Raih Platinum Bina Mitra Award

Fraksi PDIP dalam menyoroti Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, juga menyampaikan masalah anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Pemalang yang jumlahnya cukup tinggi. Padahal anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan jumlahnya cukup besar. 

Sehingga, Fraksi PDIP menilai pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan yang ada, belum mampu mengatasi dan menyelesaikan masalah ATS tersebut. Melihat persoalan tersebut, maka Fraksi PDIP memandang perlu adanya kebijakan strategis yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah. 

BACA JUGA:Peserta JKN PBI Kabupaten Tegal Diminta Berobat ke RSUD

"Melalui bupati agar mengeluarkan kebijakan yang strategis lewat OPD terkait, dengan penganggaran yang cukup relevan.  Sehingga permasalahan ATS  tersebut  nantinya cepat teratasi,"tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: