Terkait PPDB, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Angkat Bicara

Terkait PPDB, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Angkat Bicara

RAPAT - Anggota DPRD Kabupaten Tegal H Bakhrun (kiri) bersama Ketua Bapemperda DPRD, Didi Permana (kanan) saat memimpin rapat.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Persoalaan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah daerah selalu terjadi setiap tahun. Mulai dari soal zonasi, domisili terdekat, afirmasi hingga prestasi. Hal ini membuat Anggota DPRD Kabupaten Tegal H Bakhrun angkat bicara.

Menurutnya, kasus PPDB ini, kerap disiasati oleh para orang tua. Alih-alih ingin menyekolahkan anaknya di sekolah favorit, ada orang tua yang sengaja menitipkan nama anaknya di Kartu Keluarga (KK) saudaranya atau kerabatnya yang berdomisili di sekitar sekolah.

Cara inilah yang mengakibatkan para pelajar yang berdomisili di lingkungan sekolah berkurang kuotanya.

BACA JUGA:Perkuat Sistem Peringatan Dini, BPBD Kembali Pasang EWS

"Peserta didik yang rumahnya dekat dengan sekolah, akhirnya tidak bisa sekolah di sekolah negeri," kata politisi PKS ini, Rabu (3/7/2024).

Dia mengakui, keberadaan SMA dan SMK Negeri di Kabupaten Tegal memang belum merata. Masih ada sekitar 6 kecamatan yang belum difasilitasi. Yaitu, Kecamatan Suradadi, Tarub, Jatinegara, Lebaksiu, Kedungbanteng, dan Balapulang. 

Para pelajar di wilayah tersebut kerap kesulitan ketika hendak melanjutkan sekolah ke jenjang SMA/ SMK negeri. Karena radius zonasinya tersingkir oleh siswa yang rumahnya lebih dekat. 

BACA JUGA:Kembangkan Unit Layanan Kemasan Produk di Kabupaten Tegal

"Zonasi hanya sekitar 1-2 kilometer dari sekolah negeri. Kalau yang di luar kecamatan, pastinya tidak akan masuk zonasi," ujarnya.

Biasanya, lanjut Bakhrun, para peserta didik mencari sekolah di luar wilayah dengan jalur prestasi. Jika jalur prestasi tidak lolos, terpaksa mereka masuk ke sekolah swasta.

BACA JUGA:DPRD Soroti Jalan Semboja-Randusari Kabupaten Tegal yang sedang Diperbaiki

"Kuota jalur prestasi atau afirmasi untuk siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga terbatas. Ini juga menjadi kelemahan sistem PPDB," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Bakhrun juga menyinggung soal PPDB di SMKN 1 Warureja yang belakangan ini menjadi polemik warga di sekitar lokasi sekolah.

Banyak warga yang sempat protes ke sekolah tersebut karena anaknya tidak lolos saat menggunakan jalur zonasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: