Ketahui 5 Tips Menghindari Penipuan Berkedok Pinjol Lewat WhatsApp dan SMS yang Perlu Diwaspadai

Ketahui 5 Tips Menghindari Penipuan Berkedok Pinjol Lewat WhatsApp dan SMS yang Perlu Diwaspadai

tips menghindari penipuan berkedok pinjol lewat wa dan sms--foto dani rachmat

DISWAY JATENG - Tips menghindari penipuan berkedok pinjol lewat WA dan SMS kini bisa kalian lakukan dengan mudah. Pasalnya hal ini sering kali dialami oleh nasabah yang saat ini sedang mengalami kesulitan membayar utang pinjol. 

Pinjaman online lewat WA dan SMS ini bisa dianggap sebagai usaha penipuan, karena di sini terjadi upaya yang memanfaatkan kekurangan debitur dan akhirnya menimbulkan kerugian. Karena itu, tips menghindari penipuan berkedok pinjol lewat WhatsApp / WA dan SMS menjadi solusinya. 

Sering mendapat SMS atau pesan WhatsApp yang menawarkan pinjaman? Pinjaman online lewat WA dan SMS ini merupakan modus baru para pinjol ilegal untuk menjerat korbannya. Semakin tidak asing rasanya hal ini terjadi pada masyarakat Indonesia saat ini. Namun, perlu kalian ketahui tips menghindari penipuan berkedok pinjol lewat WA (WhatsApp) dan SMS agar tidak terjerat kedalamnya.

Lantas, bagaimana tips menghindari penipuan berkedok pinjol lewat WhatsApp (WA) dan SMS? Berikut penjelasan lengkapnya. 

BACA JUGA:4 Cara Ampuh Menghindari Penipuan Pinjol Ilegal

 

1. Hindari Memberikan Data Diri secara Sembarangan

Tips menghindari penipuan berkedok pinjol lewat WA dan SMS yaitu hindari memberikan data diri secara sembarangan. Pastikan kalian hanya mengirimkan data pribadi ini kepada mereka yang memang berotoritas. Jangan sembarangan mengunggah foto seperti ini di sembarang tempat. Jika ada keraguan di hati kalian ketika hendak mengirim data, maka sebaiknya kalian tangguhkan dulu dan coba cari informasi lebih lanjut mengenai validitas pihak yang meminta data.

2. Langsung Hapus dan Blokir

Tips menghindari penipuan berkedok pinjol lewat WA dan SMS berikutnya yaitu langsung hapus dan blokir. Jika ada penawaran pinjol lewat WA dan SMS, lebih baik langsung hapus saja pesannya, dan tidak perlu ditanggapi sama sekali. Bahkan blokir sekalian agar mereka tidak mengganggu lagi.

Jadi, jika kalian mendapatkan penawaran seperti ini melalui WA dan SMS, tanpa kalian merasa minta dikirim penawaran, maka sudah bisa dipastikan bahwa pinjol tersebut ilegal. Kalian tak perlu menanggapinya.

BACA JUGA:Kenali 3 Modus Penipuan Pinjol Ilegal Terbaru 2024 untuk Menjerat Korban, AFPI Minta OJK Lebih Tegas

3. Cek Validitas Penyedia Jasa Pinjaman

Jika kondisi saat ini tidak memberi pilihan selain menggunakan jasa pinjol, maka dalam proses pemilihan jasa tersebut harus berhati-hati. Jangan langsung tergiur oleh pesan singkat yang dikirim ke handphone.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: