Begini 7 Cara Menghapus Sadap Data dari Pinjol agar Tidak Disalahgunakan

Begini 7 Cara Menghapus Sadap Data dari Pinjol agar Tidak Disalahgunakan

cara menghapus sadap data dari pinjol --foto line bank

DISWAY JATENG - Saat ini banyak pinjol ilegal sedang marak merajalela hingga menimbulkan risiko kerugian. Apabila sudah terlanjur mengalami teror dari pinjol ilegal, perlu ketahui cara menghapus sadap data dari pinjol agar tidak disalahgunakan. 

Biasanya aplikasi pinjol akan meminta izin untuk mengakses lokasi, sms, telepon, nomor kontak, hingga jaringan internet. Bahkan sampai meminta akses media sosial, internet banking, hingga e-commerce para debiturnya. Dengan ini, ketahui cara menghapus sadap data dari pinjol. 

Sebab setiap menginstal suatu aplikasi, maka akan ada permintaan untuk mengakses kontak di dalam smartphone. Hal ini sama seperti yang dilakukan aplikasi pinjol untuk menyadap ponsel pintarmu. Karena itu, cara menghapus sadap data dari pinjol merupakan solusi tepat. 

Lalu, bagaimana cara menghapus sadap data dari pinjaman online? Berikut penjelasan lengkapnya.  

BACA JUGA:5 Cara Efektif Hapus Sadap Data dari Pinjaman Online yang Aman

 

1. Hapus Aplikasi Pinjaman Online

Caranya:

  • Buka Pengaturan yang ada di telepon
  • Pilih pada bagian Aplikasi
  • Cari aplikasi pinjol yang digunakan
  • Pilih Uninstall.

Dengan menghapus aplikasi diharapkan agar tidak terjerat lagi untuk meminjam di pinjol yang berisiko.

2. Ganti Nomor SIM Card

Cara menghapus sadap data dari pinjol selanjutnya yaitu dengan mengganti kartu SIM Card. Hal ini bertujuan agar tidak muncul notifikasi pesan dari pinjol tersebut. Sehingga bisa menghilangkan jejak dari pinjol yang pernah digunakan.

BACA JUGA:4 Cara Ampuh Hapus Data Diri di Pinjaman Online, Dijamin Hilang Permanen

3. Hubungi Call Center 

Jika pinjaman atau utang yang kalian ajukan sudah lunas, silahkan menghubungi pihak call center pinjol dan mengajukan permohonan penghapusan data pribadi. Sertakan bukti valid bahwa utang dari pinjaman sudah kalian lunasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: