DISWAYJATENG, SLAWI - Maraknya tindak kekerasan pada anak anak usia sekolah. Mendorong Dinas Sosial Kabupaten Tegal melalui Bidang Pemberdayaan Sosial dan Kepahlawanan mengadakan program Peksos Go to School.
Kegiatan ini merupakan agenda perdana yang digulirkan di Kabupaten Tegal dan kali ini mengambil tempat di SMK Bina Nusantara Mandiri, Margasari.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Kepahlawanan Joko Priono didampingi Pendamping Rehsos Kemensos M Fatchan menyatakan, dari kegiatan ini. Diharapkan bisa menumbuhkan prilaku positif pada naka usia sekolah.
BACA JUGA:Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Usul 9 Raperda
"Kegiatan ini merupakan penyuluhan bagi anak&anak usia sekolah terkait perlindungan anak," ujarnya, Rabu (19/6/2024).
Program Peksos Go to School (PGTS ) merupakan program dari Kementerian Sosial. Untuk mengenalkan kepada siswa tentang permasalahan-permasalahan yang sering muncul di lingkungan sekolah. Karena untuk permasalahan di lingkungan sekolah sangat bermacam-macam
"Seperti bullying atau perundungan, ekspoitasi, pornografi, kekerasan seksual dan lain-lain," cetusnya.
BACA JUGA:Bantuan Provinsi Rehab RTLH 235 Unit di Kabupaten Tegal
Dengan adanya permasalahan tersebut, Kementerian Sosial dalam hal ini menugaskan Sakti Peksos Dinas Sosial Kabupaten Tegal. Untuk melakukan tindak pencegahan dan penanganan sebelum dan sesudah terjadi kekerasan dalam kasus anak di lingkungan sekolah.
Dalam kegiatan ini, Sakti Peksos melakukan metode kegiatan dengan ceramah. Melindungi anak dari tindak kekerasan adalah hal penting. Agar anak tumbuh dan berkembang secara sehat, menciptakan lingkungan yang aman.
"Serta memperkuat nilai - nilai kemanusiaan," ungkapnya.
BACA JUGA:Warga Tidak Mampu di Kabupaten Tegal Tetap Berkurban
Upaya pendekatan sosialisasi kekerasan pada anak yang dilakukan melalui Peksos Goes to School sangat perlu dilakukan.
Di samping sebagai sarana edukasi, sekaligus untuk memberikan perlindungan secara preventif bagi anak-anak remaja usia sekolah.
"Supaya mereka dijauhkan dari berbagai permasalahan kekerasan pada anak mengingat mereka merupakan aset generasi masa depan," tegasnya. (adv)