DISWAYJATENG, SLAWI - Menginjak tahun kedua, program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) kembali dilakukan Kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal.
Tahun ini, pelaksanaan di Provinsi Jawa Tengah dilakukan di 9 Kabupaten. Untuk Kabupaten Tegal dicanangkan di Desa Semedo, Kecamatan Kedungbanteng.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal Winato ST menyatakan, Desa Semedo juga menjadi lokasi program PTSL yang didanai Bank Dunia.
"Di sini ada kurang lebih 1.500 bidang tanah dan sampai kini persentase penyertifikatan masih cukup rendah se- Kabupaten Tegal yang baru 7 persen saja," ujarnya.
BACA JUGA:Kasus Histeris di TPS 01 Lemahduwur Kabupaten Tegal Berlanjut
Winarto juga akan mengusulkan pada Pj bupati Tegal agar nantinya Desa Semedo bisa masuk kategori desa tematik sebagai Desa Agraria. Pihaknya akan kejar kelengkapan sertifikat tanah di desa, mengingat di desa ini juga ada situs. Yang lahannya juga perlu bersertifikat.
“Kelak bila pemkab akan melakukan pengembangan situs, kita bisa berikan data terkait posisi tanahnya," cetusnya.
BACA JUGA:Target PBB-P2 Kabupaten Tegal Tembus Rp55 Miliar
Dengan dicanangkannya Gema Patas di Desa Semedo yang tadinya persentase penyertifikatan baru 7 persen, bisa menjadi 100 persen. Gema Patas ini adalah program yang diluncurkan oleh Kementerian Agraria,Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sejak tahun kemarin.
Ini bertujuan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat yang mempunyai tanah. Supaya memasang patok, untuk menghindari terjadinya konflik pertanahan dan penyerobotan oleh mafia tanah.
BACA JUGA:Kasus Histeris di TPS 01 Lemahduwur Kabupaten Tegal Berlanjut
Untuk program PTSL, tahun ini ditarget menerbitkan 40.000 sertifikat di 60 desa. Untuk yang didanai Bank Dunia atau Pinjaman Hutang Luar Negeri (PHLN) sebanyak 9 desa.
“Termasuk Semedo, sisanya 51 desa merupakan lanjutan tahun kemarin yang tahun ini harus diterbitkan sertifikatnya," ungkapnya.