Target PBB-P2 Kabupaten Tegal Tembus Rp55 Miliar
SOSIALISASI - Kepala Bapenda menggelar sosialisasi dini untuk mengejar target PBB- P2 tahun ini.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 dipatok Rp55 miliar. Hal ini mulai disikapi Bapenda dengan menggelar sosialisasi yang diikuti seluruh pemerintah desa dan kelurahan selama tiga hari berturut-turut.
Kepala Bapenda Kabupaten Tegal Yosa Affandi didampingi Kabid Pengelolaan Keuangan Daerah Hasto Sasmito menyatakan, setelah sosialisasi ini. Diharapkan SPPT bisa segera disampaikan ke wajib pajak. Sehingga pemungutan PBB-P2 dapat dilaksanakan secepatnya.
“Mengingat sebentar lagi Lebaran, merupakan momen baik untuk memungut PBB-P2 apabila wajib pajaknya merantau ke luar kota," ujarnya.
BACA JUGA:Warga Petarukan Kabupaten Pemalang Serbu Pasar Murah
Untuk jumlah SPPT PBB-P2 tahun 2024 sebanyak 697.470 lembar. Seperti tahun sebelumnya, pihaknya juga akan memberikan penghargaan untuk pelunasan PBB-P2 tercepat sebelum jatuh tempo. Pemberian diberikan untuk kategori 3 persentase tertinggi tingkat kabupaten dan realisasi tertinggi di masing-masing kecamatan diambil 6.
Untuk capaian persentase terendah PBB-P2 tahun 2023 adalah Kecamatan Bumijawa, sementara persentase tertinggi yakni Kecamatan Lebaksiu.
Di tahun 2023, khusus untuk capain target PBB-P2 mencapai 100 persen. Jumlah tersebut merupakan target perolehan PBB-P2.
BACA JUGA:Imunisasi di Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang Putus Rantai Virus Polio
“Melampaui target perolehan PBB tahun 2022 sebesar Rp47.173.461.000,” bebernya.
Pihaknya mengimbau kepala desa untuk memantau perangkatnya yang bertugas melayani pembayaran PBB-P2. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penyimpangan saat proses pemungutan ke masyarakat.
“Tidak sedikit kasus hukum yang menjerat perangkat desa karena penggelapan uang PBB-P2," ungkapnya.
BACA JUGA:Bupati Pemalang Undang Pejabat Eselon III Peserta Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Untuk memudahkan pembayaran PBB-P2, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah kanal pembayaran. Dari yang nontunai melalui aplikasi e-PBB, ATM Bank Jateng, internet banking dan dompet digital. Maupun yang bayar tunai ke kantor desa, Kantor Pos Indonesia dan layanan PPOB, seperti di toko ritel modern.
“Semua kanal pembayaran tunai dan nontunai sudah kita buka. Jadi tidak ada alasan tidak bisa membayar PBB-P2 karena tempat membayarnya,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: