Ini Jam Kerja Debt Collector Lapangan Pinjol Sesuai Aturan OJK Terbaru 2024

Selasa 16-01-2024,04:00 WIB
Reporter : Meiffio Hasanain Mayzaldin
Editor : Zuhlifar Arrisandy

Jika DC lapangan pinjol melakukan penagihan yang melanggar aturan, maka bisa dijatuhi hukuman pidana. Peraturan tersebut antara lain:

1. Debt Collector (DC) hanya diperbolehkan menagih sesuai alamat yang sudah didaftarkan. Dengan kata lain, DC lapangan tidak diperbolehkan datang ke kantor tempat bekerja nasabah.

Kecuali jika nasabah mencantumkan alamat kantor sebagai alamat penagih. Hal ini perlu kamu pahami supaya tidak salah mencantumkan alamat penagih.

BACA JUGA: Daftar 7 Pinjol Legal yang Tidak Ada DC Lapangan Resmi OJK, Gak Perlu Khawatir Teror dan Penyebaran Data!

2. Debt collector penagih harus memiliki sertifikasi dari OJK dan wajib diakui dan diatur di bawah aturan OJK. Selain itu penagih harus melalui pelatihan yang diberikan oleh OJK.

3. Debt collector dilarang menggunakan kekerasan, ancaman, atau tindakan yang dapat mempermalukan nasabah. Jika hal ini dilakukan maka bisa dijatuhi pidana atas pencemaran nama baik.

4. Penagihan DC kepada nasabah harus disertai dokumen tugas dari perusahaan pinjaman online. Selain itu DC juga perlu membawa bukti rincian utang nasabah yang perlu dibayar.

Demikian informasi seputar jam kerja debt collector sesuai aturan OJK. Semoga bermanfaat. (*)

Kategori :