Daftar 7 Pinjol Legal yang Tidak Ada DC Lapangan Resmi OJK, Gak Perlu Khawatir Teror dan Penyebaran Data!
pinjol yang tidak ada dc lapangan--foto jalan tikus
DISWAY JATENG - Rekomendasi pinjaman online (pinjol) legal untuk kalian. Bahkan, platform ini tidak memiliki debt collector (DC) lapangan. Sehingga akan aman. Tidak akan didatangi DC ketika mengalami tunggakan.
Namun, hal yang perlu diketahui adalah semua platform pinjol akan memiliki risiko tersendiri ketika kalian mengalami tunggakan pembayaran angsuran. Sehingga, pastikan kalian taat dalam pembayaran.
Platform peer to peer (P2P) lending ini juga memiliki limit yang tinggi. Serta persyaratan yang mudah, karena kondisi itu kalian harus bijak dalam melakukan transaksi peminjaman di aplikasi pinjol.
Walau pinjol legal tidak memiliki DC lapangan, tidak menutup kemungkinan bahwa akan ada teror melalui chat maupun telepon. Sehingga dalam melakukan pinjaman memang harus memperhatikan risiko yang akan datang. Terlebih jika harus melakukan gagal bayar.
Berikut Beberapa Daftar Aplikasi Pinjol Legal yang Tidak Ada DC Lapangan :
BACA JUGA:9 Daftar Pinjol Tanpa DC Lapangan 2023, Legal Sudah Resmi Terdaftar OJK
1. Akulaku
Akulaku tentunya juga layanan pinjol legal yang tidak ada DC Lapangan yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Tawaran pinjaman di Akulaku yakni berupa pinjaman uang tunai dan pinjaman belanja.
Prosedur penagihan yang dilakukan oleh Akulaku sama dengan Kredivo. DC hanya boleh menghubungi debitur dengan cara telepon dan pesan singkat, tidak boleh melakukan adanya tindakan intimidasi.
2. Indodana
Indodana tentunya juga layanan pinjol yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Tawaran pinjaman di Akulaku yakni berupa pinjaman uang tunai dan pinjaman belanja.
Indodana mempunyai prosedur penagihan yang sama dengan Kredivo dan Akulaku. DC Indodana hanya boleh menghubungi debitur dengan cara telepon dan pesan singkat, tidak boleh melakukan adanya tindakan intimidasi.
3. Kredivo
Kredivo yaitu pinjol yang memberikan berbagai pilihan produk pinjaman seperti pinjaman tunai hingga pinjaman belanja yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: