Begini Cara Memantau Kinerja Debt Collector, dan Pahami 3 Tingkatan Berdasarkan Cara Kerjanya

Senin 15-01-2024,21:30 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Endang Wulandari

DISWAY JATENG - Menurut KBBI, kata “kolektor” sendiri memiliki dua makna, yaitu “orang yang mengumpulkan dana”, atau “orang yang mengumpulkan benda untuk koleksi (prangko, benda bersejarah, dsb. yang berkaitan dengan minat atau hobi)”.

Namun, pada akali ini, akan dibahas mengenai kolektor yang memiliki makna sebagai seseorang yang bertugas untuk mengumpulkan dana. Fungsi utama dari adanya kolektor bagi perusahaan adalah mencegah terjadinya pembayaran yang terlambat dari konsumen, yang mana konsumen tersebut menggunakan jasa kredit yang ditawarkan oleh perusahaan.

Bayangan sosok debt collector mengejar nasabah untuk menagih utang atau menagih angsuran kerap muncul. Ditambah bumbu-bumbu cerita bahwa ada penagih utang yang meneror kerabat nasabah maupun perselisihan tak terhindarkan antara kolektor dan nasabah.

Secara umum, tugas utama dari seorang collector dikelompokkan menjadi tiga tingkatan berdasar cara kerjanya. 

1. Remedial Collector

Ketika sudah dilakukan proses penagihan, tetapi nasabah belum juga membayar angsuran, perusahaan akan menugaskan kolektor selanjutnya, yaitu remedial collector alias juru sita. Bisa dari internal dan bisa juga dari eksternal perusahaan pembiayaan atau multifinance.

BACA JUGA:Jangan Takut! Inilah Cara Ampuh Menghadapi Teror Debt Collector Pinjol, Lakukan 7 Langkah Berikut Ini

Tergantung dari kerumitan nasabah yang dihadapi. Kolektor kelompok ini bertugas melakukan penarikan barang yang dijadikan jaminan nasabah saat mengajukan pinjaman, entah itu motor, mobil, atau barang berharga yang dijadikan jaminan pada saat dibuatnya perjanjian.

Saat jurusita bekerja, mereka menerapkan perlakuan berbeda tergantung bagaimana respons nasabah terkait kewajibannya. Jika nasabah memahami duduk persoalannya dan sukarela menyerahkan jaminan sesuai kesepakatan, maka kolektor pun akan bersikap sopan. 

Sebaliknya, jika nasabah tidak menunjukkan itikad baik, seperti sulit dihubungi, bersembunyi, tidak bertanggung jawab, hingga melarikan diri, maka kolektor bisa bertindak lain. Tak jarang diperlukan gertakan, merampas paksa, maupun mengancam akan memproses secara hukum. Tiap individu memiliki cara mereka masing-masing.

Meskipun demikian, kolektor harus pandai mengendalikan diri agar tidak sampai melakukan tindak pidana, antara lain memukul, merusak barang, atau mencemarkan nama baik. 

2. Desk Collector

Tugas ini dilakukan kolektor yang berada di back office alias tidak turun ke lapangan. Mereka memiliki tugas untuk mengingatkan tanggal jatuh tempo cicilan nasabah melalui telepon, dulunya dilakukan dengan mengirim surat kepada nasabah. Karena berperan sebagai reminder, tugas desk collector berorientasi pada pelayanan nasabah sehingga bahasa komunikasinya terdengar lebih sopan dan halus.

3. Field Collector

Berbeda dengan desk collector yang berada di kantor saja, mereka memiliki tugas untuk turun tangan melakukan kunjungan jika nasabah yang dihubungi masih menunggak pembayaran atau telat membayar hingga beberapa waktu. Kolektor akan mengunjungi rumah nasabah dengan tujuan mengetahui seperti apa situasi nasabah berikut kondisi finansialnya.

Kategori :