Satu Korban Sabung Ayam Ditemukan Meninggal di Pantai Larangan Tegal

Satu Korban Sabung Ayam Ditemukan Meninggal di Pantai Larangan Tegal

JENAZAH - Petugas PMI bersama tim gabungan saat membawa jenazah menuju RS Mitra Siaga, Kramat, Kabupaten Tegal, Senin (2/3/2026) siang.--

SLAWI, diswayjateng.com - Upaya menghindari razia justru berujung petaka. Dari empat pria yang dilaporkan terjun ke Sungai Ketiwon, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Minggu (1/3/2026) sore, satu orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Korban diketahui bernama Muhammad Akbar (32), warga Jalan Delima, Kelurahan Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. Ia ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB, tersangkut jaring nelayan di perairan sekitar Pantai Larangan, Kabupaten Tegal.

Penemuan itu mengakhiri pencarian intensif tim SAR gabungan yang sejak dini hari menyisir aliran Sungai Ketiwon hingga ke muara dan pesisir. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi menggunakan armada Satpolairud Polres Kabupaten Tegal dan dibawa ke Rumah Sakit Mitra Siaga Dampyak untuk penanganan lebih lanjut.

Proses identifikasi dan pemeriksaan dilakukan bersama INAFIS serta Satreskrim Polres Tegal Kota dan Polres Tegal. Setelahnya, jenazah diberangkatkan ke rumah duka menggunakan ambulans PMI Kabupaten Tegal.

Peristiwa nahas itu bermula sekitar pukul 15.00 WIB. Informasi yang dihimpun menyebutkan, ada sejumlah orang diduga tengah melakukan sabung ayam di Jalan Timor Timur RT 06 RW 10, Kelurahan Panggung. Tak lama berselang, aparat dari Polres Tegal Kota melakukan operasi penertiban di lokasi tersebut.

Diduga panik saat razia berlangsung, empat orang diantaranya memilih melarikan diri dengan cara terjun ke Sungai Ketiwon yang berada tak jauh dari arena. Arus sungai yang deras serta kondisi air keruh diduga menyulitkan mereka untuk menyelamatkan diri.

Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Sisworo melalui Kepala Markas PMI Kabupaten Tegal, Sunarto, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, kami menerima informasi adanya empat orang yang terjun ke Sungai Ketiwon saat terjadi razia. Laporan masuk ke Posko SDB Tegal Timur sekitar pukul 23.45 WIB dan diteruskan ke TRC BPBD Kota Tegal,” ujar Sunarto, Senin (2/3/2026).

Setelah menerima laporan, pada pukul 00.28 WIB petugas TRC BPBD Kota Tegal bergerak menuju lokasi untuk melakukan asesmen awal dan pengumpulan informasi. Koordinasi kemudian dilakukan dengan USS Basarnas Pemalang, BPBD Kabupaten Tegal, serta PMI Kabupaten Tegal.

Sejak dini hari hingga Senin pagi, tim gabungan melakukan penyisiran sepanjang aliran sungai hingga ke Pantai Pulo Kodok dan wilayah pesisir. Operasi SAR melibatkan USS Basarnas Pemalang, BPBD Kota Tegal, BPBD Kabupaten Tegal, PMI Kabupaten Tegal, Galawi Rescue, serta UBALOKA Kwarcab Tegal.

“Langkah yang kami lakukan meliputi koordinasi dengan tim gabungan, asesmen di lokasi, serta penyisiran sungai sampai muara. Pencarian terus kami optimalkan,” kata Sunarto.

Berdasarkan data sementara, tiga korban lain yang masih dalam pencarian yakni SS (31), warga Jalan Delima RT 04 RW 02, Kelurahan Dampyak, Kecamatan Kramat; Ud, warga Jalan Mejabung, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur; serta Sd, warga Jalan Padamura, Karangjati, Kecamatan Kramat.

Hingga Senin siang, ketiganya belum ditemukan. Tim SAR gabungan masih menyisir titik-titik yang dicurigai, mengingat arus sungai yang cukup deras dan kondisi air yang keruh usai hujan beberapa hari terakhir. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait