ASN Kudus Diajak Iuran Uang THR, Dibagikan ke Ribuan PPPK Paruh Waktu
Salah seorang pegawai di Kudus menerima SK PPPK paruh waktu di halaman Pendopo Kudus. --
KUDUS, diswayjateng.com - Belum adanya regulasi nasional terkait pengalokasian anggaran Tunjangan Hari Raya Lebaran (THR) bagi ribuan tenaga PPPK paruh waktu di lingkup Kabupaten KUDUS, memaksa Pemkab setempat memutar otak.
Tak kehilangan akal, Pemkab Kudus pun menerapkan strategi yang tergolong sangat unik. Yakni Pemkab Kudus mengeluarkan kebijakan dengan meminta kalangan ASN berdonasi sukarela sebagai bentuk solidaritas.
Uang hasil iuran sukarela yang telah terhimpun, selanjutnya akan dibagikan sebagai anggaran THR tahun 2026 kepada 2.606 orang PPPK paruh waktu.
Kebijakan kontroversial itu dilakukan Bupati Kudus Samani Intakoris, menyikapi belum adanya regulasi nasional yang mengatur pemberian THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Karena itu, Bupati Sam'ani mengimbau kepada para ASN untuk berdonasi secara sukarela tanpa unsur pemaksaan.
"Imbauan untuk berdonasi (THR PPPK Paruh Waktu) ini secara suka rela dan tanpa unsur pemaksaan kepada para ASN," ujar Sam'ani, usai penyerahan SK pensiun kepada sejumlah ASN yang purna tugas. 
Bupati Samani ajak kalangan ASN Kudus berdonasi untuk memberikan THR bagi ribuan PPPK paruh waktu. --
Untuk diketahui, jumlah ASN di Kabupaten Kudus tercatat sebanyak 6.741 orang. Termasuk ASN yang diangkut melalui mekanisme PPPK. Sedangkan PPPK paruh waktu terdapat 2.606 orang.
Ajakan Sam'ani untuk berdonasi secara sukarela untuk dana THR ini, sebagai bentuk empati dan solidaritas pegawai di lingkungan Pemkab Kudus. Tujuannya agar dapat berbagi kebahagiaan menjelang Lebaran tahun 2026 ini.
"Imbauan mulai dari Bupati, Wabup pejabat pemkab, dan ASN yang dapat THR untuk empati, solidaritas secara sukarela untuk teman-teman PPPK paruh waktu yang tidak dapat THR," terang Samani.
Samani menjelaskan, uang hasil donasi yang telah dihimpun selanjutnya dikoordinasi oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab keberadaan para PPPK paruh waktu ini tersebar di seluruh OPD.
"Nantinya (Pendistribusian Donasi THR) akan dikoordinasi oleh masing-masing OPD, karena PPP paruh waktu ada di seluruh OPD," terang Samani.
Samani menceritakan bahwa donasi sukarela yang dilakukan ASN, juga mengingatkan dirinya saat masih menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus.
Saat itu, Samani mengajak ASN untuk berdonasi secara sukarela untuk THR bagi pegawai honorer di instansi setempat.
"Saat itu donasi dikumpulkan sebagai wujud kebersamaan dan kepedulian antarpegawai di lingkungan pemerintah," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
