DISWAYJATENG, SLAWI - Sebuah rumah warga di RT 03 RW 05 Desa Kertasari Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal terbakar.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Hanya saja, pemilik rumah mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Sumber dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal, pemilik rumah itu yakni Rosidin. Kebakaran disinyalir karena hubungan arus pendek listrik.
BACA JUGA:Dinas Permades Kabupaten Tegal Bangun Desa Merdeka Sampah dengan Dinas Lingkungan Hidup
"Informasi di lokasi, kebakaran itu karena kelalaian, korsleting listrik. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa," kata Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Susworo.
Iman menyampaikan itu saat menyalurkan bantuan uang tunai, sembako dan family kit kepada keluarga korban. Iman berharap bantuan itu bermanfaat dan dapat mengurangi beban keluarga korban.
Menurut Iman, korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta. Bangunan rumah semi permanen itu kini rata dengan tanah.
BACA JUGA:Polres Tegal Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan Natal dan Tahun Baru
"Saat ini korban masih membutuhkan bantuan berupa material untuk memperbaiki rumahnya," kata Iman menambahkan.