Mencegah Lonjakan HIV/AIDS di Tegal, MUI Usulkan Razia Kos dan Tempat Hiburan

Mencegah Lonjakan HIV/AIDS di Tegal, MUI Usulkan Razia Kos dan Tempat Hiburan

HALAQAH - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman membuka Halaqah Ulama yang digelar MUI Kabupaten Tegal di Convention Hall Grand Dian Slawi, Rabu (28/10/2026).--

SLAWI, diswayjateng.id – Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Tegal masih menjadi pekerjaan rumah yang serius. Sebagai langkah antisipasi untuk menekan penyebarannya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tegal mengusulkan adanya razia rutin di tempat kos, lokasi hiburan malam, hingga warung remang-remang.

Usulan tersebut mencuat dalam kegiatan Halaqah Ulama untuk penanggulangan TBC dan HIV/AIDS yang digelar di Convention Hall Grand Dian Slawi, Rabu (28/10/2026). Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dan dihadiri oleh para kyai serta tokoh agama setempat.

Ketua MUI Kabupaten Tegal, KH Tubagus Fahmi, menjelaskan bahwa usulan razia ini bukan berarti menuduh tempat-tempat tertentu sebagai sarang penularan. Langkah tersebut dipandang sebagai bentuk kewaspadaan dini berkaca dari kondisi di daerah tetangga.

“Kami tidak sedang menuduh, tetapi lokasi-lokasi tersebut memang memiliki potensi kerawanan. Mengingat kenyataan di daerah tetangga, tidak menutup kemungkinan hal serupa juga ada di Kabupaten Tegal,” ujar KH Tubagus Fahmi.

BACA JUGA:Dihantam Rob dan Pandemi, Barozi Sang Perajin Batik Pekalongan Menjaga Asa Lewat Kemitraan TBIG

BACA JUGA:PT Djarum Buka Suara Usai Digeledah KPK, Tegaskan Siap Kooperatif

Kendati demikian, Fahmi menegaskan bahwa pelaksanaan penertiban sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Peran utama para ulama dan ustaz, lanjutnya, adalah menggencarkan edukasi dan sosialisasi hidup sehat kepada masyarakat melalui pengajian serta majelis taklim.

Rentan Menyerang Usia Produktif

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal hingga September 2026, angka kumulatif kasus HIV/AIDS telah menyentuh 1.484 kasus. Yang memprihatinkan, sebagian besar temuan kasus ini didominasi oleh kelompok usia muda dan produktif, yakni rentang usia 20 hingga 34 tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Edi Sucipto, menekankan bahwa pencegahan di lapangan harus berjalan beriringan dengan edukasi yang benar, pemeriksaan kesehatan dini, serta penghapusan stigma negatif terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA).

“Sehat adalah amanah, menolong orang sakit adalah ibadah, dan menghapus stigma adalah wujud kasih sayang,” ungkap Edi. Menurutnya, kolaborasi erat antara tenaga kesehatan, ulama, keluarga, dan masyarakat sangat krusial agar penderita tidak merasa takut untuk memeriksakan diri maupun menjalani pengobatan.

BACA JUGA:Pegawai Bea Cukai Kudus Angkat Bicara soal Pemeriksaan KPK, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Klaten Terkait OTT Bupati Hamenang

Ulama Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyambut baik sinergi lintas sektor ini. Ia menilai keterlibatan para ulama sangat vital dalam memperluas jangkauan edukasi kesehatan hingga ke tingkat keluarga dan akar rumput.

Dengan menggandeng para tokoh agama, pemerintah berharap upaya pencegahan penyakit menular seperti TBC dan HIV/AIDS bisa lebih efektif tanpa menimbulkan ketakutan atau pengucilan sosial bagi warga yang membutuhkan pertolongan medis.

“Peran ulama sangat strategis. Mereka bukan hanya menjadi rujukan dalam persoalan keagamaan, tetapi juga teladan dalam membangun kepedulian, menyampaikan pesan kebaikan, dan menggerakkan masyarakat untuk hidup lebih sehat,” pungkas Bupati Ischak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait