Cegah Bencana Alam, Bupati Tegal dan Perhutani Lakukan Reboisasi Hutan Lindung

Senin 20-11-2023,20:51 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : M Sekhun

BUMIJAWA, DISWAY JATENG - Maraknya perambahan hutan lindung di Lereng Gunung Slamet seluas sekitar 48 hektare, mendapat respons cepat dari Bupati Tegal dan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat.

Untuk mencegah terjadinya bencana alam, Pemkab Tegal bersama Perhutani langsung melakukan reboisasi di hutan lindung tersebut. Tepatnya di Desa Sigedong Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

Selain Bupati Tegal, penanaman pohon ini juga dihadiri Kepala Divre Perhutani Jateng yang di wakili Kasi Keamanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jateng yang di wakili kepala CDK wilayah V Tegal, Kepala BPDAS Pemali Jratun, Komandan Kodim 0712 Tegal dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Tegal serta pejabat lainnya.

Menurut Bupati Umi, lahan kritis akibat pembabatan hutan sporadis di kawasan hutan lindung yang masuk wilayah administrasi Kabupaten Tegal luasnya kini sudah mencapai 48 hektare.

Lahan tersebut kini terkonversi menjadi lahan pertanian khususnya kentang. Sementara area hutan produksi yang juga terkonversi, luasnya mencapai ratusan hektare.

Perambahan hutan ini sudah mencapai ketinggian 2.200 meter di atas permukaan laut atau sekitar 5,5 kilometer jaraknya dari puncak Gunung Slamet.

"Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan," kata Umi Azizah, di sela-sela sambutannya, dalam acara Pencanangan Gerakan Penanaman Kembali Hutan Lindung, di Dukuh Sawangan Desa Sigedong Kecamatan Bumijawa, Senin 20 November 2023.

Dia mengemukakan, upaya melestarikan alam tidak hanya akan memberikan manfaat bagi manusia, tetapi juga untuk seluruh makhluk hidup.

Kepedulian terhadap lingkungan ini akan menjaga keseimbangan ekosistem. Jika satu spesies mengalami gangguan atau punah, hal ini dapat mengakibatkan dampak berantai pada organisme lainnya, termasuk manusia.

BACA JUGA:Hindari Bansos Salah Sasaran, Pemkab Tegal Sosialisasikan Mekanisme Pemutakhiran DTKS

Hutan yang lestari tentunya dapat memberikan oksigen, kesejukan, mensuplai air bersih, memberikan kayu, ranting, serta habitat bagi berbagai spesies.

Air bersih dan tanah yang subur adalah aset berharga yang perlu dijaga, dirawat, agar dapat dimanfaatkan oleh generasi ke generasi mendatang.

Umi menyebut, pencanangan ini tidak hanya sekedar seremonial belaka. Tapi juga menanamkan rasa solidaritas yang mendalam untuk senantiasa bersama-sama menjaga kelestarian alam.

"Prinsipnya, harus berani melawan segala bentuk perusakan lingkungan terutama eksploitasi hutan alam yang berlebihan. Pohon, air, dan tanah bukanlah objek yang pasif dan bukan pula hak mutlak manusia semata untuk mengeksploitasinya. Hutan adalah makhluk hidup, berjiwa, dan bertumbuh yang selalu memberi tujuan dasar, yakni menyokong kehidupan manusia sepanjang hayat," tegasnya.

BACA JUGA:BUMD di Kabupaten Tegal Diminta Perkuat Layanan Teknologi Finansial

Kategori :