Jateng.disway.id - Saat ini, banyak dari kita mengandalkan pinjaman online sebagai solusi finansial yang cepat dan praktis.
Namun, tak semua pinjaman online itu memiliki sistem yang sama. Beberapa dari mereka menawarkan suku bunga yang tinggi dan berpotensi membebani nasabah.
Untungnya, ada pinjaman online legal yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Biasanya memiliki suku bunga rendah yang dapat membantu kita mengatasi kebutuhan finansial tanpa harus terlilit utang yang tak terkendali.
Daripada bingung mencari pinjaman yang cocok, yuk kita simak daftarnya!
BACA JUGA:Cara Mengajukan Pinjaman Uang di DANA, Cuma Modal KTP Cair Hanya Beberapa Menit
BACA JUGA:Ajukan Pinjaman di Akulaku, Limit Sampai 30 Juta Cukup Dengan KTP, Simak Inilah Caranya!
1. Kredit Pintar
PT Kredit Indonesia atau Kredit Pintar adalah yang pertama dalam daftar ini.
Mereka menyediakan pinjaman untuk berbagai kebutuhan dengan besaran maksimal Rp 20 juta dan tenor 3, 6, hingga 12 bulan.
Kredit Pintar juga menawarkan suku bunga tahunan maksimal 11%, belum termasuk biaya admin sekitar 5-15%, plus biaya keterlambatan 1% per hari. Mantap, kan?
2. DanaRupiah
PT Layanan Keuangan Berbagi atau DanaRupiah. Mereka memberikan pinjaman dengan sistem P2P Lending.
Mereka memiliki beberapa jenis pinjaman, seperti pinjaman personal, pinjaman produktif, dan pinjaman pendidikan.
Setiap produk memiliki suku bunga yang berbeda, seperti pinjaman personal dengan bunga 0,8% per hari, pinjaman produktif dengan bunga 28% per tahun plus biaya platform 8%, dan pinjaman pendidikan dengan bunga 22-23% per tahun plus biaya platform 3%.