Aksi Pencurian Helm, Tim Sparta Polresta Solo Bergerak Cepat
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo bergerak cepat mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian helm usai menerima laporan masyarakat melalui Call Center.-Achmad Khalik Ali-
SOLO, diswayjateng.id - Aktivitas Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Solo, Minggu 11 Januari 2026, diwarnai dugaan aksi pencurian helm.
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo bergerak cepat mengamankan dua orang terduga pelaku usai menerima laporan masyarakat melalui Call Center.
Peristiwa terjadi di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kawasan Sriwedari, Kecamatan Laweyan. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melapor, sehingga aparat segera turun ke lokasi.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Edi Sukamto SH MH, mengatakan saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kedua terduga pelaku sudah lebih dulu diamankan oleh Satpol PP bersama juru parkir setempat.
“Begitu laporan masuk, Tim Sparta langsung menuju lokasi. Terduga pelaku telah diamankan setelah tertangkap tangan oleh juru parkir,” jelas Kompol Edi.
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial RF (20) asal Kabupaten Sukoharjo dan AF (21) warga Kabupaten Klaten. Sementara korban diketahui berinisial SY (30), warga Karanganyar.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah helm merek Cargloss warna hitam yang diduga milik korban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

