SLAWI, DISWAY JATENG - Sedikitnya 10 pejabat mendaftar sebagai peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal. Dari 10 pejabat itu, akan mengerucut 3 nama yang nantinya akan dipilih oleh Bupati Tegal Dra Umi Azizah.
Adapun, 10 pejabat itu 2 diantaranya berasal dari Kota Tegal dan Kabupaten Wonosobo.
Berikut ini nama-nama 10 pejabat yang mendaftar dan lolos seleksi adaministrasi, Dra Suspriyanti MM (Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal), Jaenal Dasmin BE SSos MM (Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal), Untung Subagio SSos (Sekretaris DPRD Kabupaten Tegal), Drs Akhmad Uwes Qoroni MT (Kepala Dinas Porapar Kabupaten Tegal), Dr Drs Irkar Yuswan Apendi MM (Kepala Dinas Porapar Kota Tegal), Dessy Arifianto S.Sos (Kepala Dinas Permasdes Kabupaten Tegal), dr Joko Kurnianto SKM MKes (Kepala Bagian Perencanaan, Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan RSUD dr Soeselo Slawi), Amir Makhmud SE MSi (Kepala BPKAD Kabupaten Tegal), Supriyadi SSos MSi (Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal), dan Drs Bagyo Sarastono MSi (Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Wonosobo).
BACA JUGA:Catat! Anggaran Perbaikan Sarpras Sekolah Dasar di Kabupaten Tegal Capai Rp 43 Millar
“Peserta yang mendaftar calon Sekda sebanyak 10 orang, dan semuanya lolos seleksi administrasi,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal, Mujahidin, Jumat 4 Agustus 2023.
Dia mengungkapkan, setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, peserta mendapatkan pengarahan dari Bupati Tegal dan pengarahan teknis oleh Panitia Seleksi (Pansel), di ruang rapat Bupati Tegal pada 7 sampai 8 Agustus 2023 mendatang.
Peserta seleksi calon Sekda ini juga akan dinilai rekam jejaknya oleh Pansel, dibantu Inspektorat Kabupaten Tegal. Bagi pejabat yang dari luar Kabupaten Tegal, maka Inspektorat akan menelusuri ke daerah yang bersangkutan.
BACA JUGA:Cagah Korupsi di Kabupaten Tegal dengan E-katalog
“Setelah ini, para peserta akan mengikuti uji kompetensi managerial dan sosial kultural di UPTD Penilaian Kompetensi ASN BKSDM Kota Yogyakarta pada 10 sampai 11 Agustus 2023,” ujarnya.
Untuk materi uji kompetensi, kata Mujahidin, mendasari Peraturan MenPAN RB Nomor 38 Tahun 2018 tentang standar kompetensi jabatan.
Sementara itu, kewenangan untuk menilai atau mengukur, yakni Assesor SDM Aparatur. Seleksi dilanjutkan dengan Uji Gagasan Tertulis yang dilaksanakan di UPS Tegal pada 14 Agustus 2023. Sedangkan uji gagasan lesan dan wawancara akan dilaksanakan pada 25-26 Agustus 2023.
“Dari 10 peserta itu, akan mengerucut 3 orang terbaik. Dan itu akan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2023,” cetusnya.
BACA JUGA:Sistem Tiket OW Guci Bikin DPRD Kabupaten Tegal Murka, Ternyata Penyebabnya Bikin Geleng-geleng
Mujahidin menuturkan, setelah diperoleh tiga peserta terbaik, dilakukan tes kesehatan fisik dan mental pada 31 Agustus sampai 1 September 2023.
Setelah itu, Pansel menyerahkan hasil nama calon Sekda kepada Bupati Tegal. Selanjutnya, Bupati akan konsultasi atau meminta rekomendasi dari Gubernur Jateng dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).