Catat! Anggaran Perbaikan Sarpras Sekolah Dasar di Kabupaten Tegal Capai Rp 43 Millar

Catat! Anggaran Perbaikan Sarpras Sekolah Dasar di Kabupaten Tegal Capai Rp 43 Millar

Kasi Sarpras SD Dinas Dikbud mencermati dukungan anggartan perbaikan sarpras, kemarin.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

SLAWI, DISWAY JATENG - Dukungan anggaran untuk perbaikan sarana prasarana Sekolah Dasar ( SD) di Kabupaten Tegal selama tahun 2023 mencapai Rp 43 millar.

Alokasi anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus, DAU Mandatory, dan APBD II.

Plt Kepala Dinas Dikbud Fakihurochim SSos MM melalui Kasi Sarpras SD, Dai Wibowo SPd, MPd menyatakan  alokasi yang didapat dari DAK pusat tahun ini hanya Rp 9 millar. 

BACA JUGA:Sekolah Jadi Penghasil Sampah Terbesar di Kabupaten Tegal, Bupati Umi Sampaikan Pesan Penting

" Sementara untuk mendukung pembangunan fisik diluar DAK tersedia anggaran sebesar Rp 43 millar. Dukungan dana  yang ada diperuntukan mulai untuk pembangunan ruang kelas baru, perpus, sarpras utilitas, laboratorium, ruang guru dan kepala sekolah, hingga ruang UKS," ujarnya Kamis 3 Agustus 2023

Dia merinci untuk tahun ini realisasi pembangunan ruang kelas baru diwujudkan  24 unit dengan anggaran mencapai Rp 7,1 millar. Sementara pengerjaan ruang perpustakaan sebanyak 2 paket  pekerjaan dengan dukungan anggaran sebesar Rp 400 juta.

"Untuk pembangunan sarpras dan utilitas sekolah diwujudkan di 76 sekolah dengan dukungan anggaran sebesar Rp 9, 8 millar. Dan untuk bangunan laboratorium diwujudkan di 5 satuan pendidikan SD dengan dukungan DAK sebesar Rp 986 juta. Dan banguan ruang guru atau kepala sekolah dan TU  tahun ini hanya untuk satu SD dengan dukungan anggaran Rp 200 juta," cetusnya.

BACA JUGA:Prihatin! 34.995 Anak Usia 7 sampai 18 Tahun di Kabupaten Pemalang Tidak Sekolah

Untuk bangunan ruang UKS bagi dua SD dukungan anggaran yang ada Rp 160 juta.

"Anggaran terbesar tersedot untuk rehab sedang dan berat ruang kelas. Dimana tahun ini merambah 83 SD dengan dukungan anggaran sebesar Rp 19,5 millar. Sebenarnya baru tahun ini ada alokasi anggaran yang berasal dari DAU mandatory. Kami juga belum tahu apakan DAU Mandatory ini akan berlanjut di tahun depan. Setidaknya rehab sarpras yang tidak terback up DAK  bisa diakomodir melalui alokasi DAU mandatory dan APBD II," ungkapnya.

BACA JUGA:Sekolah Dilarang Jual Seragam, Dikbud Keluarkan Surat Edaran

Pihaknya menyatakan untuk anggaran sarpras SF di tahun 2024 sudah direncanakan diusulkan melalui APBD II sebesar Rp 21 millar.

" Untuk dukungan anggaran dari DAK dan DAU Mandatory baru bisa diketahui besarannya di bulan Oktober mendatang," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id