Dishub Kabupaten Tegal Gelar Kalibrasi Alat Uji Kendaraan Bermotor

Dishub Kabupaten Tegal Gelar Kalibrasi Alat Uji Kendaraan Bermotor

PANTAU - Kepala Dishub didampingi Kasi Pegujian Kendaraan Bermotor memantau pelaksanaan kalibrasi.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id -  Dalam rangka memenuhi standar pelayanan kendaraan bermotor kepada masyarakat. Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal melakukan kalibrasi alat uji kendaraan bermotor dari Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Elliya  Hidayah melalui Kasi  Pengujian Kendaraan Bermotor Singih Wibowo menyatakan, kalibrasi dilakukan terhadap seluruh alat uji yang dimiliki Dishub Kabupaten  Tegal. 

Tujuan kalibrasi sendiri adalah untuk menjamin peralatan yang digunakan dalam pengujian kendaraan bermotor tetap dalam kondisi baik dan sesuai dengan nilai standar nasional. "Hang diterbitkan oleh Direktur Jenderal, " ujarnya.

Menurutnya, kalibrasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa alat-alat uji yang digunakan. Untuk menguji kendaraan bermotor di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor dalam keadaan baik dan akurat. Serta sesuai dengan aturan bahwa alat pengujian wajib minimal dikalibrasi setahun sekali.

BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Hadiri Rakornis Kendaraan Berkeselamatan

BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Pasang Warning Light di Lokasi Rawan Kecelakaan

Kalibrasi adalah serangkaian kegiatan mengukur keakuratan alat pengujian kendaraan bermotor berdasarkan kondisi standar. Alat uji kendaraan bermotor sebelum dikalibrasi perlu dilakukan perawatan alat agar kondisi alat terjaga dari kerusakan. 

Karena pengoperasiannya yang terus menerus. "Kalibrasi diperlukan untuk memastikan bahwa hasil pengukuran yang dilakukan akurat dan konsisten dengan instrumen lainnya," ungkapnya. 

Adapun kalibrasi alat uji KIR pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal  meliputi, alat uji ketebalan asap (smoke tester), alat uji kegelapan kaca (tint tester). Alat uji tingkat suara (sound level), alat uji lampu utama (headlight tester). 

Alat uji kincup roda depan (side slip tester), alat uji emisi CO/HC (gas analyzer), alat uji rem (brake tester), alat uji berat (axle load tester) dan alat uji penunjuk kecepatan (speedometer). 

BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Gercep Perbaiki Lampu PJU yang Rusak

BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Bahas Andalalin Pengembangan Konveksi di Desa Karangjati

Hasil kalibrasi dari  alat tersebut di atas adalah akurat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: