PEMALANG, DISWAYJATENG - Proyek pembangunan Hotel Moga Indah aset milik Pemerintah Kabupaten Pemalang senilai Rp27 miliar ditengarai mangkrak akibat tidak dikelola.
Selain proyek Hotel Moga, proyek pembangunan Wisma Mahasiswa Pemalang di wilayah Jogjakarta juga saat ini muspro.
Mengkraknya 2 megaproyek Pemkab Pemalang itu mendapat sorotan tajam dari DPRD setempat.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang Noor Rosyadi mempertanyakan nasib Hotel Moga yang tidak jelas. Padahal pembangunannya menelan anggaran hingga Rp27 miliar.
BACA JUGA:Anggota DPRD Pemalang Nurul Huda Pindah Partai, PKB Ajukan PAW
Menurutnya, Hotel Moga setelah dibangun sekarang dalam kondisi mangkrak hampir tiga tahun.
Sementara, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) sebagai leading sector tak bisa berbuat banyak, karena alasan tidak ada anggaran untuk mengelola Hotel Moga tersebut.
Begitupun upaya untuk mencari pihak ketiga dalam pengelolaannya juga belum ada pihak swasta yang tertarik.
Pihak swasta pun cukup berhitung dengan nilai kerjasama sebesar Rp8 miliar dalam waktu 5 tahun.
BACA JUGA:DPRD Geram ke Pansel Seleksi Sekda Pemalang Sampai Ditolak KASN, Jelas Ada Keteledoran
"Ketika dikelola pihak ketiga dalam waktu 5 tahun, maka tidak akan nutup atau untung. Sehingga perlunya ada kompromi antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga. Artinya perlu ada pola yang saling menguntungkan, apakah win-win solution modalnya fifty-fifty atau bagaimana? Ini harus dipikirkan," tegasnya.
Noor Rosyadi khawatir jika terus mengalami kebuntuan, maka yang terjadi apakah akan dibiarkan mangkrak tanpa ada manfaat apa-apa bagi pemerintah daerah.
Noor Rosyadi menjelaskan, pembangunan Hotel Moga itu menghabiskan anggaran kurang lebih Rp27 miliar, dengan bangunan tiga lantai semua sudah selesai. Untuk sekarang tinggal pengisiannya, seperti pengisian meja kursi, lemari dan dipan atau bed.
Namun, sangat disayangkan jika tidak dicarikan solusinya, karena bangunan hotel itu, bertambah hari akan bertambah rusak, jika tidak segera dimanfaatkan atau dikelolanya.