Anggota DPRD Pemalang Nurul Huda Pindah Partai, PKB Ajukan PAW

Anggota DPRD Pemalang Nurul Huda Pindah Partai, PKB Ajukan PAW

DPRD Pemalang -Ilustrasi -

PEMALANG, DISWAYJATENG- Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Nurul Huda menyebrang ke partai lain. Atas kejadian tersebut, kini ia terancam dicopot dari jabatannya.

Hal itu menyusul surat usulan penggantian antar waktu (PAW) dari DPC PKB Kabupaten Pemalang. Surat usulan PAW tersebut meminta pergantian keanggotaan FPKB dari Nurul Huda digantikan Mahfudin 

Sekretaris DPC PKB Slamet Ramuji mengatakan usulan PAW Nurul Huda untuk digantikan Mahfudin, atas dasar hak politik dari Nurul Huda yang terindikasi karena memilih pindah partai.

Bahkan yang bersangkutan secara sah juga telah menyatakan mundur dari keanggotaan PKB.

BACA JUGA:Giliran Anggota DPRD Pemalang Bersama 16 Orang Dipanggil KPK, Empat Berkas Sudah Dilimpahkan

"Karena Nurul Huda mundur dari keanggotaan PKB, maka secara otomatis juga harus mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD," katanya, kepada Radar, usai mengikuti rapat paripurna di gedung dewan, kemarin.

Untuk kelancaran proses PAW, maka dirinya yang juga sebagai Ketua Fraksi PKB, sedang terus melakukan pengawalan hingga dilaksanakannya pelantikan anggota DPRD penggantinya.

"Maka tugas kami sebagai Ketua Fraksi PKB untuk mengawal proses PAW," ujarnya.

Pihaknya menargetkan untuk pelaksanaan pelantikan Anggota DPRD pengganti antar waktu pada awal bulan Juli mendatang. Mahfudin sebagai penggantinya dijajaran pengurus partai, sebagai Wakil Ketua DPC PKB.

"Sekali lagi mundurnya Nurul Huda bukan karena adanya kesalahan, tapi mundur secara pribadi karena pindah partai," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Tatang Kirana saat dikonfirmasi membenarkan adanya usulan atau pengajuan PAW dari DPC PKB. Usulan PAW atas nama Nurul Huda dan sebagai penggantinya adalah Mahfudin.

"Yang jelas usulan PAW itu sudah kami tindaklanjuti. Bahkan terkait surat usulan PAW itu oleh pimpinan sudah ditandatangani."

Pihaknya berharap pelantikan PAW akan segera dilaksanakan, mengingat masa jabatan atau periodesasi keanggotaan DPRD Kabupaten Pemalang hampir habis. Namun demikian, saat ini masih menunggu proses PAW yang masih terus berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: