Imbas Tagline The Land of Mendeman, DPRD Ingatkan Pemkab Sragen Soal Peredaran Miras
Ilustrasi satpol pp kabupaten Sragen saat melakukan sidak penjualan miras.--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id
SRAGEN, diswayjateng.com - Plesetan tagline Sragen The Land of 'Mendeman' yang ramai di tongkrongan anak muda menjadi sorotan DPRD Setempat. DPRD lantas mengingatkan kepada Pemkab Sragen bahwa plesetan tagline itu justru menjadi warning kepada aparat penegak hukum dalam menekan peredaran minuman beralkohol.
Ketua Fraksi PKB DPRD Sragen Faturrahman mengaku tak kaget pemberitaan beberapa hari lalu soal viral slogan The Land of Java Man yang diplesetkan Sragen The Land of 'Mendeman'. Namun pemberitaan itu sempat mengusik pemikirannya.
"Kami menilai ini plesetan positif bagi saya, karena Sragen sejak lama peredaran miras di eks Karesidenan Surakarta paling banyak sendiri," ucap Faturrahman, di DPRD Sragen, Selasa (30/12/2025).
Fatur lantas menyoroti menjamurnya outlet-outlet minuman beralkohol di Bumi Sukowati. Menurut dia, maraknya outlet-outlet minuman beralkohol harus segera disikapi Pemerintah Kabupaten Sragen.
BACA JUGA: Setahun Kosong, Eks Kantor Pemda Sragen Makin Horor ! RTH Hanya Jadi Wacana
BACA JUGA: Pelayanan Ambulans Gratis PAC PDI-P Miri Sempat Off, Kini Bangkit Kembali
"Pemkab harus mengambil sikap. Seperti kemarin operasi Satpol-PP, tapi hasilnya minim. Mestinya operasi itu gabungan Kepolisian/TNI dan Satpol-PP bergerak karena Perda kita jelas Nomo 3/2018 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol,'' terangnya.
Semua diatur, lanjutnya, ada pengendalian pengawasan miras untuk menjaga kesehatan keamanan, termasuk mencakup golongan minuman beralkohol, perizinan Pemda termasuk dasar hukum jelas, dalam penegakkan Satpol-PP.
Fatur menegaskan, Pemkab Sragen harus segera menegakkan Perda tersebut untuk membatasi peredaran minuman beralkohol. Dia menilai kondisi saat ini harus jadi keprihatinan semua pihak, karena sudah bertahun-tahun, konsumsi alkohol di Sragen cukup tinggi.
"Terlepas ini ada bekingan perlu kita cari juga. Karena apapun Sragen model begitu (bekingan) masih jalan, budaya seperti itu masih ada. Dan outlet tidak izin harus ditindak tegas, tidak hanya disita barangnya. Paling tidak operasi itu tidak minim, mesti ini ada sesuatu yang memainkan pola," ucap dia.
BACA JUGA:Setahun Kosong, Eks Kantor Pemda Sragen Makin Horor ! RTH Hanya Jadi Wacana
BACA JUGA:Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa, Bulog Gelar Industry Ecosociosystem dan Peduli Air Bersih di Sragen
Pemkab harus berkoordinasi lintas lembaga seperti TNI dan Polri. Dia mengingatkan, bahaya miras bagi generasi penerus dan masyarakat Sragen harus diperhitungkan.
"Belum lagi obatan terlarang Sragen juga tinggi, harus ada kekhawatiran Pemkab Sragen. Harus menjadi perhatian dan ada langkah tegas untuk menciptakan terobosan. Harusnya dengan adanya plesetan The Land of 'Mendeman' menjadi spirit Pemda melangkah lebih jauh," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: