Kasus Koperasi BLN, Seret Nama Penjaga Kantin

Dewi Afriliyani diperiksa Satreskrim Polresta Solo terkait kasus penipuan koperasi BLN-Achmad Khalik Ali-
SOLO, diswayjateng.id - Satu per satu saksi terus dimintai keterangan dalam kasus dugaan penipuan oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).
Dewi Afriliyani diperiksa Satreskrim Polresta Solo pada Kamis 5 Juni 2025. Perempuan muda ini mengaku hanya pekerja lepas yang kebetulan diminta membantu menerima uang dari nasabah.
Dewi bekerja di kantin pabrik rokok yang berlokasi di Repaking, Boyolali, salah satu unit usaha koperasi BLN.
Ia menegaskan tak memiliki jabatan apa pun dalam struktur koperasi, apalagi terlibat dalam pengelolaan keuangan.
BACA JUGA:Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL di Jebres, Polisi Minta Warga Bantu Proses Identifikasi
BACA JUGA:Korban Dugaan Penipuan Koperasi BLN Laporkan ke Polresta Solo, Kerugian Capai Rp1,6 Miliar
“Saya bukan pengurus, bukan admin. Cuma bantu nerima uang kalau ada yang setor. Saya serahkan ke dalam sesuai arahan. Itu saja,” ucap Dewi saat ditemui usai pemeriksaan.
Ia mulai terlibat sejak 2023. Saat itu, ayahnya yang bekerja sebagai buruh proyek pembangunan pabrik mengenalkan Dewi ke salah satu atasan koperasi.
Setelah ayahnya meninggal, Dewi diberi pekerjaan jaga kantin. Seiring waktu, ia ikut diminta membantu menerima setoran dari masyarakat yang menjadi anggota koperasi.
“Awalnya saya bantu-bantu kantin, gaji saya Rp800 ribu sebulan. Kalau yang bantu koperasi, saya nggak dibayar. Cuma diminta tolong,” katanya.
BACA JUGA:Boss Dafam Grup Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
Meski tak digaji untuk bantu koperasi, Dewi justru ikut menabung. Ia menyetorkan dana pribadi sebesar Rp12 juta ke koperasi BLN. Kini uang itu pun terancam hilang.
“Saya juga korban. Saya pikir ini koperasi resmi. Ternyata begini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: