Polres Sragen Terus Dalami Dugaan Pupuk Palsu di Kecamatan Miri

Polres Sragen Terus Dalami Dugaan Pupuk Palsu di Kecamatan Miri

Kapolres Sragen AKBP Petrus P Silalahi--Istimewa

SRAGEN, diswayjateng.id - Kapolres SRAGEN terus melakukan penyelidikan atas dugaan peredaran pupuk palsu di wilayah Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Kabupaten SRAGEN. Penyelidikan menyusul tayangan video viral di media sosial Tiktok beberapa hari belakangan.

Pada video tersebut, memperlihatkan seorang laki-laki yang menjelaskan tentang adanya jenis pupuk jenis NPK yang diduga palsu.

Sembari menggenggam pupuk berwarna biru dengan dominan putih, pria tersebut juga menyebut nama anak menantu wakil bupati Sragen Suroto sebagai pengencer.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menyampaikan Polres Sragen sudah menerima informasi di media sosial baik di TikTok maupun Instagram terkait dengan indikasi pupuk palsu.

BACA JUGA:Pupuk Bersubsidi di Gilirejo Baru Disoal, Wabup Sragen Akui Pengelola KPL Adalah Anaknya

BACA JUGA:Diterjang Hujan Deras, Gelaran Sragen Expo Porak Poranda dan Pementasan Ditunda

Ia mengatakan sudah memerintahkan anggota Polres Sragen untuk menyelidiki dugaan kasus pupuk yang viral tersebut.

“Kalau bicara soal palsu, kita harus melakukan kegiatan-kegiatan pemeriksaan secara laboratorium. Kajian laboratorium akademis itulah nanti yang menjadi dasar kita, apakah kandungan yang tertera dalam kemasan itu sesuai dengan rincian pada bahan pupuk,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan perkara dugaan pupuk palsu itu masih dalam proses penyelidikan. Ia meminta masyarakat bersabar untuk menunggu hasilnya.

Pihaknya sedang melakukan pengambilan sampel pupuk yang dimaksud secara stimulan. Langkah lainnya pihaknya telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk mengungkap fakta sesuai dengan kasus ini.

BACA JUGA:Kapolres Sragen Terjun Langsung Sosialisasikan Program Aduan Aksi Premanisme

BACA JUGA:Bendung Aksi Premanisme, Kapolres Sragen Buka Layanan On Call

"Kalau pupuk tersebut tidak palsu, maka polisi akan fair untuk menyampaikan ke publik bahwa pupuk itu tidak palsu dan perkaranya ditutup sehingga tidak ada indikasi tindak pidananya," ujar dia.

Terkait dengan orang yang menyebarkan konten itu di media sosial, Kapolres menyampaikan akan melihat mens rea atau niat orang yang menyebar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: