Rombongan Moge di Kawal Polisi Trobos Lampu Merah, Begini Respon Kasatlantas

Tangkapan layar vidio yang baru viral dimedsos rombongan moge trobos lampu merah--Istimewa
SRAGEN, diswayjateng.id - Media sosial dihebohkan dengan video yang viral dengan memperlihatkan rombongan moge yang dikawal polisi menerobos lampu merah di perempatan Rumah Sakit Umum Daerah Sragen.
Video tersebut viral di beberapa media sosial, salah satunya media sosial Facebook @Viral News hingga menimbulkan perdebatan.
Terkait situasi tersebut, Kasatlantas Polres Sragen Iptu Kukuh Tirto Satrio Leksono mengatakan, pihaknya telah menyelidiki video konvoi moge itu.
Video tersebut direkam pada Jumat 2 Mei 2025 sekitar pukul 12.30. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa polisi yang mengawal rombongan tersebut bukanlah anggota dari jajaran Satlantas Polres Sragen.
BACA JUGA:Kader Banser Gantungkan Nasib Jadi Petani Karamba, GP Ansor Sragen Soroti Proyek PLTS di WKO
BACA JUGA:Pengurusan Badan Hukum KMP di Sragen Mulai Masuk Notaris, Tinggal 4 Desa
"Kami sudah melakukan identifikasi dan mencari tahu karena motor yang digunakan adalah Moge BMW 1200. Satlantas Polres Sragen tidak punya kendaraan seperti itu. Kami hanya punya Yamaha Diversion. Kami lacak dari plat nomornya. Intinya, petugas itu bukan dari Sragen. Kebetulan saja kejadiannya di Sragen,” ujarnya.
Meski begitu, Kukuh menjelaskan kendaraan yang mendapat pengawalan (prioritas) memang diperbolehkan menerobos lampu merah.
Hal ini sesuai dengan pertimbangan petugas kepolisian yang diatur dalam Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
”Itu kan tergantung penilaian petugas di lapangan, melihat situasi dan kondisi serta kepentingannya saat itu. Karena yang mengawal bukan anggota Satlantas Sragen, jadi bukan wewenang saya untuk menilai apakah saat itu sebaiknya mengikuti lampu atau tidak,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: