Kebutuhan ASN di Kabupaten Pemalang Capai 18.186 Orang, Masih Kurang 2.970 orang

Kebutuhan ASN di Kabupaten Pemalang Capai 18.186 Orang, Masih Kurang 2.970 orang

MENYAMPAIKAN - Kepala Bagian Organisasi Setda Titik Widyastuti menyampaikan kebutuhan ASN yang ada di Kabupaten Pemalang.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--

PEMALANG, diswayjateng.id - Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pemalang mencapai 18.186 orang. Angka itu berdasarkan penghitungan akhir tahun 2024. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan ASN, terutama pada jabatan fungsional  masih mengalami kekurangan hingga mencapai 2.970 orang, sesuai Rekomendasi Menpan RB. 

Hanya saja, untuk memenuhinya, terbentur dengan adanya efisiensi anggaran. Meskipun demikian, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pemalang akan tetap berupaya bagaimana untuk bisa menutup kekurangan itu, minimal bisa menutup ASN yang pensiun.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda  Titik Widyastuti dalam rapat kerja Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang di ruang rapat komisi.

Tiytik Widyastuti lebih lanjut menyampaikan berdasarkan hasil penghitungan yang dilakukan akhir tahun 2024, Kebutuhan ASN ada sebanyak 18.186 orang. Sedangkan sesuai data yang disampaikan oleh BKD, kekurangannya ada sebanyak 1.178 orang ASN, jika dilihat berdasarkan klasifikasi fungsional dan pelaksanaan.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Sosialisasikan Hasil Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Sentil Kinerja Sekda

Namun jika dihitung total kekosongan jabatan fungsional yang mendapat rekomendasi Menpan RB itu yang belum terisi masih ada sebanyak 2.970 . Sehingga ada selisih karena yang  dihitung adalah guru pratama.

'Maka dengan kondisi yang ada, kita masih punya banyak peluang untuk penerimaan CPNS, jika memungkinkan. Jika penekanannya pada efisiensi belanja pegawai yang maksimalnya 30 persen,"katanya. 

Menurutnya, untuk menambah kebutuhan ASN, tidak harus menambah sebanyak 2.000 atau 1.000 orang ASN.  Tapi jika  setiap tahunnya masih bisa menutup ASN yang pensiun, kondisinya dalam posisi  lumayan aman. Namun jika dibandingkan ketika lima tahun  tidak menerima CPNS.

"Meskipun BKD sudah melakukan penambahan sebanyak 298 orang dan paling tidak jumlah dua kali lipat  bisa sedikit menyelamatkan kekurangan yang ada di Kabupaten Pemalang,"ujarnya.

BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Minta OPD Tetap Jaga Kemitraan

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Dorong Pemkab Susun SOTK yang Efektif dan Efisien

Dijelaskan beberapa hal yang terkait dengan penataan perangkat, tentunya harus ada  rentang kendali yang perlu dipertimbangkan. Baik itu dari pimpinan sampai pada pelaksana 

Sementara yang ada  saat ini, seperti misal Sekda dikaitkan dengan bagian organisasi, yaitu dari Sekda ke Asistensi terus ke bagian organisasi maka kebawahnya ada empat orang, sehingga terlalu berat dengan tugas yang terlalu banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: