Demi Konten, Dua Remaja Dibekuk Polisi Karena Bawa Cerurit 1,5 Meter Keliling Solo

Demi Konten, Dua Remaja Dibekuk Polisi Karena Bawa Cerurit 1,5 Meter Keliling Solo

Celurit sepanjang 1,5 meter dibawa dua orang remaja asal Sukoharjo berkeliling Kota Solo.-Achmad Khalik Ali-

SOLO, diswayjateng.id - Dua remaja asal Boyolali, RGS dan RHS, masing-masing berusia 16 tahun, harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap warga saat berkeliling Kota Solo membawa senjata tajam (sajam) jenis cerurit sepanjang 1,5 meter.

Aksi keduanya terjadi Minggu 4 Mei 2025, malam di kawasan Krembyongan, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari. Mereka diamankan warga sekitar pukul 23.00 WIB sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Wakapolresta Solo, AKBP Sigit menuturkan, keberadaan kedua remaja yang membawa sajam tersebut membuat warga resah.

“Ada yang melihat mereka naik motor sambil membawa cerurit. Karena khawatir akan terjadi sesuatu, mereka langsung diamankan dan dilaporkan ke tim Sparta,” ujarnya, Selasa 6 Mei 2025.

BACA JUGA:Ajarkan Toleransi, Puluhan Siswa SD Negeri Tugurejo 01 Sabut Meriah Kedatangan Biksu Thudong Tiba di Semarang

Kepada petugas, RGS mengaku cerurit tersebut dipinjam hanya untuk keperluan foto dan status WhatsApp. 

“Mau buat konten saja, terus rencananya ceruritnya dikembalikan ke teman,” dalihnya.

Namun, dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan kejanggalan dari pengakuan tersebut. 

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo menyatakan alasan yang disampaikan kedua remaja itu hanyalah alibi. 

BACA JUGA:Sukses Juarai Liga Top Score Region Semarang, Footballindo Academy Tegal Targetkan Juara di Seri Nasional

“Pemilik sajam itu tetangga mereka. Tapi mereka malah masuk ke Solo sambil membawa cerurit. Jelas ini ada unsur kesengajaan,” katanya.

Meski masih di bawah umur, polisi tetap memproses hukum keduanya berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. 

“Tidak dilakukan penahanan, tapi proses hukum tetap berjalan sebagai efek jera. Biar mereka paham bahwa setiap pelanggaran ada risikonya,” tegas Prastiyo.

AKBP Sigit juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: