Korban TPPO Minta Keadilan, Dijanjikan Kerja Ke Korea Fakta Dipaksa Tour Moge

Korban TPPO Minta Keadilan, Dijanjikan Kerja Ke Korea Fakta Dipaksa Tour Moge

Korban TPPO dari Demak yang dijanjikan kerja ke Korsel namun malah dipaksa tour di tiga negara dengan mengkampanyekan komunitas Motor Gede-nungki diswayjateng-

DEMAK, jateng.disway.id - Terdapat belasan orang warga DEMAK menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau  penipuan ke Korea Selatan. Alih-alih bekerja di negara tujuan, malah dipaksa tour motor gede, rombongan pun dideportasi saat tiba di Incheon International Airport

Menurut Sujadi, SH, selaku pendamping hukum, terdapat belasan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertipu oleh pihak sponsor pengiriman tenaga kerja. Di mana masing-masing mendapati jumlah kerugian yang berbeda-beda

"Jadi klien kami, dijanjikan oleh sponsor dalam hal ini pelaku untuk bisa bekerja secara resmi di Korsel dengan iming-iming gaji Rp.1 juta perhari, jika rupiahkan (kurs rupiah). Semua syarat diurus oleh pelaku (pihak sponsor) dengan membayar Rp.80 juta," ucapnya.

"Itu baru kerugian pokoknya, bila ditambah dengan beban biaya yang lain, semuanya berbeda-beda bahkan ada yang bisa sampai Rp.150 juta," lanjutnya.

BACA JUGA:Tindak Lanjut TPPO di Gunung Kemungkus, Pemkab Sragen Koordinasi dengan Dinas Provinsi

BACA JUGA:Lelang Proyek Belum Dibuka, Kontraktor Gigit Jari

Namun faktanya, lanjutnya, korban ini hanya sebagai turis karena ternyata hanya memiliki visa turis. Mereka pun diajak berkeliling di Malaysia, Hongkong dan Macau, dan saat di Korea mereka dideportasi.

"Jadi mereka belum bekerja baru masuk Korsel sudah kenal cekal," terangnya.

Ia menjelaskan lebih lanjut, bahwa saat di tiga negara sebelumnya, seakan-akan melakukan tour mengkampanyekan komunitas motor gede (moge) yang mana mengharuskan menggunakan jaket seragam komunitas tesebut sejak di Jakarta.

"Saat di Jakarta mereka dibagikan jaket bertuliskan, Familia MC lalu diminta foto bersama menggunakan moge. Begitu pula saat di Malaysia, Hongkong dan Macau mereka juga kemana-mana menggunakan jaket tersebut," terangnya.

BACA JUGA:Ribuan Penari Meriahkan Hari Tari Dunia di Sam Poo Kong Semarang, Festival HOKI Angkat Budaya Nusantara

BACA JUGA:Antusias Bentuk BUMDesma Pangkah Kabupaten Tegal

"Visa mereka juga ternyata visa turis, bukan visa bekerja. Akhirnya mereka di tahan imigrasi dan seminggu kemudian dipulangkan," terangnya.

Ia menyampaikan sudah melaporkan pelaku dalam hal ini bertindak sebagai sponsor ke Subdiv IV Unit II Polda Jateng terkait tindak pidana perdagangan manusia, perlindungan pekerja migran atau tindak pidana penipuan terhadap pada 21 Maret 2025 namun belum ada tindak lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: